Digugat Cerai Mantan Bupati yang Kena OTT KPK, Istri Bantah Selingkuh hingga Beberkan Hartanya

Editor: dedy herdiana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi persidangan di pengadilan

TRIBUNCIREBON.COM - Nasib istri mantan bupati ini sedang dilanda badai rumah tangga.

Hubungannya dengan sang suami yang kini masih menjalani masa hukumannya di penjara diambang perpecahan.

Sang suami yang pernah terjerat masalah hukum setelah terkena OTT KPK, kini mengajukan gugatan cerai terhadap istrinya yang dituduh selingkuh.

Namun hingga sekarang ini sang istri merasa tidak melakukan selingkuh dan meminta suaminya untuk membuktikannya di persidangan, hingga ia pun mengungkap semua hartanya yang tersisa.

Lalu siapa sosok mantan bupati yang klaimnya diselingkuhi sang istri ini?

Dia adalah Marianus Sae, mantan Bupati Ngada, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Marianus Sae yang saat ini menjalani hukuman penjara di Lapas Porong Sidoarjo dihukum atas kasus suap dalam OTT KPK RI, menggugat cerai istrinya, Maria Moi Sae.

Baca juga: SOSOK Medina Zein, Selebgram yang Curhat di Instagram Soal Perselingkuhan, Ngaku Dibohongi

Baca juga: DETIK-DETIK Istri Sekdes dan Kades Digerebek saat Selingkuh di Malam Jumat, Berakhir Diarak Warga

Marianus Sae, mantan bupati Ngada Provinsi Nusa Tenggara Timur ditahan KPK pada Senin (12/2/2018). (Kompas.com/Robertus Belarminus)

Gugatan cerai Marianus Sae disidangkan di Pengadilan Negeri Denpasar dengan nomor registrasi 52/PDTG/2022/PN Denpasar.

Saat dikonfirmasi, kuasa hukum Marianus Sae dari Kantor Advokat I Putu Agus Putra Sumardana & Rekan membenarkan gugatan cerai yang dilayangkan Marianus Sae terhadap istrinya sedang berproses di pengadilan.

Namun dia belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait gugatan dimaksud.

Agus beralasan materi guggatan cerai bersifat tertutup.

"Kalau kita jelaskan ini bisa berpotensi melanggar kode etik advokat," katanya saat dihubungi Selasa malam 8 Februari 2022, seperti dilansir Tribuncirebon.com dari Tribunflores.com 

Meski demikian, rumor yang beredar menyatakan bahwa Marianus Sae menggugat cerai istrinya karena hadirnya orang ketiga didalam rumah tangga mereka.

Kabar gugatan cerai ini dibenarkan Maria dikonfirmasi TribunFlores.com, Selasa malam 8 Februari 2022 melalui sambungan telepon. 

Maria mengatakan sidang gugatan cerai itu telah dua kali dilaksanakan di Pengadilan Negeri Denpasar Jalan Tantular, Renon Denpasar.

Halaman
12

Berita Terkini