Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG BARAT - Polisi masih mendalami kasus seorang gadis berinisial LS (13) asal Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat (KBB) diduga dirudapaksa oleh kakak iparnya berinisial NJ (40) setelah diberikan obat bius.
Setelah mendapat laporan atas kejadian tersebut, polisi langsung melakukan visum dan meminta keterangan sejumlah saksi seperti korban dan pihak keluarga dari korban.
"Kami baru visum dan BAP para saksi-saksi," ujar Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Cimahi, Ipda Yuhadi saat dihubungi, Minggu (16/1/2022).
Untuk saat ini, hasil visum itu masih belum keluar, sehingga pihaknya belum bisa menentukan langkah selanjutnya untuk menangani dan menangkap terduga pelaku rudapaksa tersebut.
"(Saksi lain) baru mau dihadirkan, untuk visum belum jadi," katanya.
Baca juga: Gadis 13 Tahun di KBB Dirudapaksa Kakak Iparnya Sendiri Tiap Hari, Dipaksa Minum Campur Obat Bius
Diberitakan sebelumnya, kejadian ini terungkap setelah korban menceritakan aksi bejat pelaku kepada saudaranya, hingga akhirnya perbuatan pelaku berinisial NJ (40) itu diketahui pada awal Januari 2022 lalu.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) KBB, Dian Dermawan mengatakan, perbuatan terduga pelaku itu dilakukan hampir setiap hari sejak pertengahan tahun 2020 lalu.
"Korban mengaku telah dirudapaksa (perkosa) setelah diberikan obat bius yang dicampur minuman agar tidak sadar," ujarnya saat dihubungi, Kamis (13/1/2022).
Dian mengatakan, setiap harinya korban sering dipaksa oleh pelaku untuk minum tiga butir obat penenang yang dicampur minuman keras, sehingga korban pun tak berdaya.
Setelah kejadian itu, kata Dian, pihak keluarga korban melaporkannya kejadian tersebut ke Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) dan KPAI KBB.
Setelah mendapat laporan dari pihak keluarga, pihaknya saat itu juga langsung mengunjungi korban dan ibunya di rumah kontrakannya untuk memastikan aksi rudapaksa tersebut.
"Kemarin kami sudah bertemu korban dan mendengar langsung kejadian kekerasan fisik yang dilakukan oleh kakak iparnya. Korban awalnya diiming-imingi akan disekolahkan karena dia sudah putus sekolah," kata Dian.