TRIBUNCIREBON.COM, SEMANGGI - Ayah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat diperiksa polisi Senin(10/1/2022).
Doddy Sudrajat diperiksa atas dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Ketua Umum Barisan Ksatria Nusantara (BKN) Gus Rofi'i.
Kuasa hukum Doddy, Djamaluddin Koedoeboen membenarkan informasi tersebut.
Baca juga: Faisal Akui Belum Ada Komunikasi dengan Pihak Doddy Sudrajat di Luar Persidangan
"Ya ini pemeriksaan sebagai terlapor dari laporan ustad Rofi'i," ujar Djamal dihubungi Senin (10/1/2022).
Djamal mengatakan bahwa kliennya dipastikan hadir dalam pemeriksaan perdana tersebut.
Doddy juga disebut sudah siap untuk diperiksa polisi.
Sejumlah barang bukti akan disodorkan ke penyidik untuk membuktikan bahwa Doddy tak pernah mencemarkan nama baik seseorang.
Djamal mengatakan bahwa yang memulai perdebatan pemindahan makam Vanessa justru dimulai oleh Rofi'i.
Baca juga: Gugatan Doddy Sudrajat Terkait Hak Asuh Anak Vanessa Angel Ditolak Hakim, Faisal: Itu Sudah Tepat
Namun, Rofi'i justru menantang Doddy dengan memberikan sebuah handphone untuk membatalkan rencana pemindahan makam.
"Kami punya screenshoot dari unggahan mereka ya yang kemudian saling membuat konten, dan sekaligus juga ada video terkait rekaman dari ustad tersebut," jelas Djamal.
Dijadwalkan Doddy akan diperiksa polisi pukul 10.00 WIB.
Sebelumnya Ayah Vanessa Angel, Doddy Soedrajat dilaporkan ke polisi oleh Ketua Umum Barisan Ksatria Nusantara (BKN) Gus Rofi'i.
Doddy dilaporkan atas pencemaran nama baik dan atau fitnah dan tanpa hak menyebarkan berita bohong lewat media elektronik.
Rofi'i menyematkan dugaan pelanggaran Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 27 ayat 3 Juncto Pasal 45 ayat 1 dan atau Pasal 28 ayat 1 UU ITE dalam laporannya.
Laporan itu telah teregister dengan nomor LP:STLP/B/6551/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA. Laporan itu akan ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.