Ipda Indah Ramadhany selaku Kanit Laka Lantas Polres Pasuruan Kota mengungkapkan bahwa, kecelakaan maut itu yang melibatkan dua kendaraan.
Diduga, saat itu sopir minibus bernopol B-1762-EFK tersebut, mengemudi dalam kondisi mengantuk.
Sopir minibus itu menempuh perjalanan jarak jauh dari daerah Tangerang, Banten dengan tujuan Lumajang, Jatim.
"Dugaan sementara mengantuk karena perjalanan jauh dari Tangerang," ungkap Ipda Indah ketika dihubungi SURYA.co.id Rabu (29/12/2021).
"Kemudian kendaraan terguling dan menabrak beton pembatas tengah jalan. Posisi akhir kendaraan minibus berada di lajur cepat sebagian di bahu dalam, sedangkan truk berhenti dibahu luar," jelasnya.
Baca juga: KECELAKAAN Maut Menimpa Anggota Polisi yang Tewas di TKP Motornya Ditabrak Truk, Begini Reaksi Sopir
(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar) (TribunJakarta.com/Rr Dewi Kartika H) (Surya.co.id/Luhur Pambudi)
Berita lain terkait Kecelakaan Maut