Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati.
TRIBUNCIREBON.COM, SUBANG - Hampir empat bulan kasus Subang berjalan namun belum membuahkan hasil.
Kasus Subang kini ditangani Polda Jabar. Saksi kembali diperiksa termasuk keponakan dan sepupu korban, Muhammad Ramdanu.
Selasa kemarin, Muhamad Ramdanu atau Danu (21) menjalani tes psikologis dan kesehatan di Polda Jabar.
Danu disebut-sebut sebagai satu di antara saksi kunci kasus Subang.
Kasus Subang merupakan kasus perampasan nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Jasad keduanya ditemukan di bagasi mobil Alphard di rumah mereka di Dusun Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupeten Sumedang, Rabu (18/8/2021).
Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan, mengatakan, kliennya menjalani tes kesehatan serta tes psikologis sesuai dengan tes pada umumnya.
Menurut Achmad Taufan, tidak ada hal yang khusus.
"Alhamdulillah semua tes kesehatan psikologis Danu kemarin sudah dijalani dengan baik. Tesnya sesuai ketentuan rumah sakit pada umumnya saja," ucap Taufan melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu (8/12/2021).
Pihaknya masih belum mengetahui hasil dari tes kesehatan dan tes psikologis yang dijalani oleh kliennya tersebut.
Pihak kuasa hukum pun hanya menyerahkan semuanya kepada pihak kepolisian yang sedang menangani kasus dari perampasan nyawa tersebut.
"Untuk hasilnya kami belum tahu. Itu tes kan untuk konsumsi penyidik, jadi hasilnya kapan dan seperti apa pasti akan diserahkan ke penyidik. Kami serahkan semua kepada penyidik Polda Jabar," katanya.
Danu adalah keponakan dari Tuti Suhartini (55).
Danu merupakan satu di antara saksi kunci yang secara intens menjalani pemeriksaan, baik di Polres Subang maupun Polda Jabar.
Sebelum Selasa (7/12/2021), dia juga diperiksa pada Senin (6/12/2021).
Kronologi bersihkan bak mandi