Foto : Kasat Lantas Iptu Ridho Grisyan Dharya, didampingi Kanit Laka Lantas Aipda Danny Waldy melakukan olah TKP laka lantas di Jalinbar Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Rabu, 24 November 2021. (Tribunlampung.co.id / R Didik Budawan C)
Korban Alami Cidera Serius di Kepala
Korban meninggal dalam kecelakaan di Jalinbar KM 33-34 Pekon Tambahrejo, Gadingrejo, Pringsewu mengalami cidera pada bagian kepala.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Pringsewu Iptu Ridho Grisyan Dharya mengungkapkan, bila korban tewas mengalami retak pada bagian tengkorak depan/dahi.
Serta luka lecet pada bagian bahu kiri. Akibatnya korban meninggal dunia.
"Korban meninggal adalah pengemudi Suzuki Smash," ujar Ridho didampingi Kanit Laka Lantas Aipda Danny Waldy, Rabu, 24 November 2021.
Korban meninggal dunia bernama Purwanto (39) warga Desa Bagelen, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran.
Korban sempat dilarikan ke tempat pelayanan kesehatan terdekat. Namun nyawa korban tidak tertolong.
( Tribunlampung.co.id / Robertus Didik Budiawan Cahyono )
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Kecelakaan di Pringsewu Lampung, Motor Suzuki Smash Terseret 10 Meter Satu Korban Meninggal Dunia.
Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul Kecelakaan Maut Pukul 09.30 WIB, Seorang Pemotor Tewas, Smash Senggol Beat Lalu Tertabrak Mobil Box, https://manado.tribunnews.com/2021/11/25/kecelakaan-maut-pukul-0930-wib-seorang-pemotor-tewas-smash-senggol-beat-lalu-tertabrak-mobil-box?page=all.