Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati.
TRIBUNCIREBON.COM, SUBANG - Yosef (55) saksi kunci dalam kasus perampasan nyawa ibu dan anak yang terjadi di Kabupaten Subang, Jawa Barat, kembali diperiksa pihak kepolisian, Selasa (9/11/2021).
Pantauan Tribun di lapangan, Yosef datang ke Satreskrim Polres Subang pada pukul 13.00 WIB.
Yosef kembali hadir ke Polres Subang dengan didampingi oleh kuasa hukum serta adik kandungnya.
Tim kuasa hukum Yosef, Deden Nasution mengatakan, pemanggilan kliennya saat ini merupakan pemanggilan yang ke-15 Yosef diperiksa polisi.
"Iya hari ini pemanggilan yang ke-15 bagi Pak Yosef dipanggil sebagai saksi oleh polisi, kebetulan undangan pemanggilannya kemarin," ucap Deden di Satreskrim Polres Subang, Selasa (9/11/2021).
Baca juga: 4 Kejanggalan Pengakuan Danu: Sosok Misterius Saat Tuti dan Amalia Dibunuh Hingga Banpol di TKP
Menurut Deden, sebelumnya dijadwalkan pemanggilan pada Senin (8/11/2021) kemaren siang. Namun, pihak penyidik dari Polres Subang membatalkan dan diganti pada hari ini.
"Kami kurang tau kemarin dibatalkan karna apa, dapat kabar kalo hari ini Pak Yosef jadi dipanggilnya," katanya.
Sementara itu, pihaknya masih belum mengetahui pasti perihal agenda pemanggilan dari pihak kepolisian terhadap kliennya.
"Kami masih belum tau, mungkin nanti saya sampaikan kalo sudah selesai," ujar Deden.
Baca juga: Kasus Subang Belum Beres, Siang Ini Yosef Dipanggil Polisi, Danu Masih Menjadi Sorotan
Dapat diketahui, Yosef sendiri merupakan saksi yang juga secara intens sebelumnya dipanggil pihak kepolisian perihal kesaksian dari kematian Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23).
Sementara itu, sampai dengan hari ke-82 kasus perampasan nyawa ibu dan anak masih juga belum terungkap oleh pihak kepolisian.
Sejauh ini, tercatat 54 saksi yang sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian untuk mengungkap kasus yang sudah menjadi sorotan publik.
Danu Masih Jadi Sorotan
Muhammad Ramdanu atau disapa Danu masih menjadi sorotan dalam pengungkapan kasus Subang.