Dituduh Meremas Bahu Mahasiswi HI, Dekan Fisip Universitas Riau: Demi Allah Rasulullah Itu Bohong

Editor: Fauzie Pradita Abbas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Perempuan berhijab korban pelecehan seksual (ilustrasi)

Korban melapor didampingi keluarganya dan sejumlah anggota BEM Universitas Riau.

Ibu korban saat ditanya Kompas.com, berharap terduga pelaku diproses secara hukum.

"Ya, harus diproses hukum. Mohon doanya, ya," kata ibu korban saat berjalan menuju ruang laporan.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi, mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan korban.

"Laporan korban sudah kita terima. Sekarang sedang di BAP," ujar Budi saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Jumat.

Pihaknya akan melakukan serangkaian penyelidikan jika ada unsur pidana.

"Kalau ada unsur pidana, akan dinaikan statusnya ke penyidikan dan proses selanjutnya," kata Budi.

Sebelumnya mahasiswi Universitas Riau berinisial L mengaku menjadi korban pelecehan seksual.

L mengaku sebagai mahasiswi Jurusan Hubungan Internasional (HI) Fakultas FISIP Universitas Riau, angkatan 2018.

Video ia curhat diduga alami pelecehan seksual diunggah akun Instagram Korps Mahasiswa Hubungan Internasional (Komahi) yang bernama @komahi_ur.

L bercerita dalam video itu dengan wajah disamarkan.

Ia menyebut pelaku pelecehan seksual adalah Dekan Fakultas FISIP bernama Syafri Harto.

Peristiwa itu terjadi saat korban melakukan bimbingan skripsi, pada Rabu (27/10/2021), jam 12.30 WIB.

"Saya hanya berdua di dalam ruang dekan. Bapak Syafri Harto mengawali pertanyaannya tentang pribadi saya, tentang kehidupan dan pekerjaan. Dia juga bilang 'i love you' kepada saya. Saya jadi tidak nyaman," ungkap mahasiswi berinisial L dalam video 13 menit 26 detik yang dilihat Kompas.com, Jumat.

Setelah selesai bimbingan skripsi, korban hendak pamit keluar ruangan.

Halaman
123

Berita Terkini