Kronologi kejadian
Kapolsek Kuranji, AKP Sutrisman menjelaskan, peristiwa itu bermula saat tiga perampok masuk ke dalam rumah pada Sabtu (24/10/2021) sekira pukul 21.00 WIB.
Saat masuk ke rumah tersebut, para pelaku menggunakan penutup wajah, serta membawa senjata tajam.
Mereka masuk lewat kamar pada bangunan yang ada di belakang rumah.
Di sana, perampok menyekap salah seorang penghuni rumah berinisial RF (23) yang sedang sholat Isya.
"Dari keterangan saksi, saat pelaku ini masuk, RF sedang salat dan langsung menyekap dan mengikat kaki tangannya menggunakan tali," ungkap Sutrisman.
Disekap sang perampok, RF mengaku baru bisa melepaskan ikatannya pada Minggu (24/10/2021) sekira pukul 05.00 WIB.
Curiga ada anggota keluarga lain yang ikut disekap, RF pun masuk ke ruang utama.
Dugaannya terbukti, ia mendengar ada suara orang menggedor-gedor pintu kamar.
Baca juga: Bansos PKH untuk Ibu Hamil, Lansia, dan Pelajar, Begini Caranya Cek Daftar Nama Penerima
Saat ia membukanya, RF menemukan salah seorang penghuni rumah berinisial EN (23) dalam keadaan tangan terikat.
RF lalu melepaskan ikatan di tangan EN.
Namun, ia kembali mendengar suara dari kamar mandi dan menemukan AA (83) tergeletak.
RF kemudian mengangkat AA dan meletakkannya di atas sofa.
Sementara itu, G (60) ditemukan di kamar mandi di ruangan yang lain dalam keadaan disekap juga.
Selanjutnya, RF dan yang lainnya menuju ke kamar YN, istri G yang saat itu dalam keadaan terkunci.