TRIBUNCIREBON.COM - Kasat Reskrim satu polres, AKP DIL, dilaporkan istrinya sendiri berselingkuh dengan oknum polwan.
Akibatnya AKP DIL diperiksa Propam Polda Sumut, karena diduga selingkuh dengan polwan.
Dalam laporannya, sang istri menyebut suaminya diduga selingkuh dengan polwan berpangkat Inspektur Dua (Ipda).
"Saat ini oknum Kasat Reskrim dalam rangka pemeriksaan," kata Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Donald Simanjuntak, Kamis (21/10/2021).
Baca juga: Suami Pergoki Istrinya Selingkuh Dengan Oknum Polisi, Pelaku Berani Tidur Bareng di Rumah Si Wanita
Dia mengatakan, bila kasus diduga selingkuh dengan polwan ini terbukti, AKP DIL dipastikan akan dijatuhi sanksi.
Namun, Donald tidak menjelaskan sanksi seperti apa yang bakal diberikan kepada AKP DIL.
Apakah AKP DIL akan dicopot atau cuma sanksi administrasi saja, belum jelas.
"Bila terbukti ada dikenakan saksi," kata Donald.
Sementara itu, sejumlah anggota Bid Propam Polda Sumut mengakui bahwa AKP DIL beberapa kali datang ke Propam Polda Sumut.
Anggota Bid Propam Polda Sumut belum melihat polwan yang diduga selingkuh dengan AKP DIL (mft/tribun-medan.com)
Berita Serupa: Oknum Polisi Selingkuh Anak Telantar
Seorang istri di Madura laporkan suaminya sendiri seorang oknum polisi yang berselingkuh dengan wanita lain.
Salah satu anggota kepolisian di Kabupaten Sampang, Madura itu adalah, Dody Fitria Darisallam (35).
Pria asal Kelurahan Dalpenang, Kecamatan/Kabupaten Sampang tersebut dilaporkan oleh istrinya sendiri atas dugaan kasus penelantaran istri dan anak (keluarga).
Nurul Hasiyah (45) melaporkan suaminya ke Polres Sampang dengan didampingi oleh kuasa hukumnya, Selasa (24/8/2021).