Kantor Pinjaman Online Ilegal Digerebek Polisi, 32 Orang Diamankan: Jangan Tergiur Tawaran Pinjol

Editor: Mumu Mujahidin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim Krimsus Satreksrim Polres Metro Jakarta Barat menggerebek kantor fintech penyedia pinjaman online ilegal di Sedayu Square Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (13/10/2021).

Salah satunya yaitu dengan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap puluhan karyawan yang berhasil diamankan.

Baca juga: Terlilit Utang Pinjol Ibu Muda Nekat Akhiri Hidupnya, Tulis Surat Wasiat untuk Suami, Begini Katanya

Sebelumnya Presiden Jokowi mengatakan, percepatan pertumbuhan industri pinjaman online di Indonesia diikuti oleh banyaknya tindak kejahatan berupa penipuan yang merugikan masyarakat.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Jokowi dalam gelaran pembukaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Virtual Innovation Day 2021, yang juga dihadiri oleh Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso.

"Saya mendengar masyarakat bawah yang tertipu dan terjerat bunga tinggi oleh pinjaman online (pinjol), yang ditekan dengan berbagai cara untuk mengembalikan pinjaman," kata Jokowi, Senin (11/10/2021).

Berita lain terkait Pinjaman Online

Berita Terkini