TRIBUNCIREBON.COM - Video seorang oknum polisi membanting mahasiswa saat tengah mengamankan demo di halaman Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Tigaraksa, viral di media sosial.
Video tersebut menjadi viral setelah diunggah oleh banyak akun di Twitter pada Rabu (13/10/2021) hari ini.
Diketahui, aksi tersebut bermula saat ratusan mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Tangerang (Himata) tengah melakukan aksi demonstrasi dalam rangka peringaran HUT ke-389 Kabupaten Tangerang.
Sayangnya, satu di antara oknum kepolisian justru melakukan tindakan kekerasan saat mengamankan kericuhan.
Dalam video yang beredar, terlihat seorang mahasiswa awalnya dipiting oleh aparat kepolisian.
Kemudian, ia terlihat digendong dan dibanting hingga terkapar di lantai beton.
Bahkan, terlihat juga mahasiswa tersebut sempat ditendang oleh anggota polisi lain.
Setelahnya, korban tampak tak berdaya meringis kesakitan dan sempat terlihat kejang-kejang.
Baca juga: Viral Polisi Banting Mahasiswa Saat Amankan Demo HUT Kabupaten Tangerang, Kapolres: Ditindak Tegas
Beberapa anggota polisi lain membantu membangunkan mahasiswa itu sambil menanyakan kondisi yang dialami korban.
Sontak, tindakan aparat tersebut menjadi viral dan banjir kecaman di media sosial.
Menanggapi video ini, Kapolresta Tangerang Kabupaten, Kombes Wahyu Sri Bintoro mengklaim akan menindak tegas oknum polisi tersebut.
Ia akan memberikan sanksi tegas terhadap anggotanya apabila terbukti melakukan tindak kekerasan.
"Dalam apel sudah saya tegaskan untuk humanis dalam pengamanan. Kalau masih ada berarti oknum anggota tersebut akan saya tindak tegas," kata Wahyu saat dikonfirmasi Tribunnews, Rabu (13/10/2021).
Wahyu mengklaim dirinya sudah mewanti-wanti anggotanya agar tidak bertindak represif atau menggunakan kekerasan dalam mengamankan jalannya aksi mahasiswa itu.
Peringatan itu disampaikannya saat apel pengamanan pasukan pagi sebelum unjuk rasa.
"Dalam apel sudah saya ingatkan bahwa pengamanan mahasiswa agar humanis. Saya sudah tegaskan agar tidak ada kekerasan," tambahnya.
Baca juga: Anggota Polisi yang Viral Banting Mahasiswa di Tangerang Diperiksa Propam Mabes Polri
Di sisi lain, Wahyu juga buka suara mengenai kondisi korban setelah dipiting, dibanting, dan ditendang oknum polisi.
Menurutnya, korban dalam keadaan sehat.
"Kondisinya masih sehat," ucapnya pada awak media, dikutip dari Kompas.com.
"Yang bersangkutan (peserta aksi yang dibanting) akan kita bawa ke RS untuk dilakukan pemeriksaan medis," tambahnya.
Wahyu mengungkapkan, peserta demo lain yang ditangkap bakal menjalani skrining tes Covid-19.
Sebagai informasi, karena demo itu berujung ricuh, polisi menangkap beberapa peserta aksi.
Baca juga: Kronologi Manusia Silver Tewas Tenggelam di Tangerang, Berawal Lomba Renang dengan Teman di Sungai
Baca juga: Polisi Periksa 10 Saksi Terkait Tewasnya 5 Orang dalam Gorong-gorong di Tangerang
Namun, hingga saat ini, belum diketahui berapa jumlah peserta aksi demo yang ditangkap.
"Semua yang diamankan masih dilakukan swab (skrining tes Covid-19)," ucap Wahyu.
Kabid Humas Polda Banten ABKP Shinto Silitonga sebelumnya mengungkapkan, pihaknya belum mengetahui identitas polisi yang membanting pedemo tersebut.
Pihaknya bakal menyelidiki kronologi kejadian tersebut.
Shinto memastikan, Polda Banten bakal memberikan sanksi kepada oknum tersebut.
Pengunjuk rasa yang mengalami aksi represif saat demonstrasi di halaman Kantor Bupati Kabupaten Tangerang kini diamankan di Polresta Tangerang, Tigaraksa.
Mahasiswa bernama Fariz itu sempat mengalami kejang-kejang usai dibanting polisi yang mengamankan demo yang berujung ricuh itu.
"Namanya Fariz dari Himata," ujar Fariz dalam sebuah video singkat yang diunggah akun Instagram merekamtangerang, Rabu (13/10/2021).
Video pernyataan Fariz ini diduga direkam oleh seorang polisi di Polresta Tangerang.
Melalui video itu, ia turut menceritakan kondisinya yang dalam keadaan baik-baik saja pascademo tersebut.
"Kondisinya baik. Pegal-pegal aja. Saya masih hidup dsn sehat," terang Fariz.
Baca juga: Anggota Polisi yang Viral Banting Mahasiswa di Tangerang Diperiksa Propam Mabes Polri
Mahasiswa yang diamankan polisi dalam demo HUT ke-389 Kabupaten Tangerang dibawa ke Mapolresta Tangerang dan langsung dilakukan tes swab antigen.
Ia akan memberikan sanksi tegas terhadap anggotanya apabila terbukti melakukan tindak kekerasan.
"Dalam apel sudah saya tegaskan untuk humanis dalam pengamanan. Kalau masih ada berarti oknum anggota tersebut akan saya tindak tegas," kata Wahyu saat dikonfirmasi.
Demo yang berujung ricuh itu mengakibatkan polsi dan massa terlibat saling dorong.
Hingga kini belum diketahui secara pasti penyebab kericuhan dalam aksi unjuk rasa tersebut.
Diperiksa Propam
Propam Polri turun tangan mengusut kasus video viral anggota polisi membanting mahasiswa hingga kejang-kejang saat aksi demonstrasi di Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Tigaraksa.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan Propam Polri telah diturunkan ke Polda Banten untuk menyelidiki kasus tersebut.
"Propam Mabes turun ke Polda Banten," kata Argo saat dikonfirmasi, Rabu (13/10/2021).
Argo menuturkan anggota polisi yang diduga membanting mahasiswa itu juga telah diperiksa oleh Propam.
"Anggota sedang diperiksa," tukasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Viral Polisi Banting Mahasiswa Saat Amankan Demo HUT Kabupaten Tangerang, Kapolres: Ditindak Tegas
(Tribunnews.com/Maliana/Fandi Permana, Kompas.com/Muhammad Naufal)