Kombes Pol Rachmat Widodo Dilaporkan Anaknya Atas Dugaan KDRT hingga Perselingkuhan, Ini Sosoknya

Editor: Mumu Mujahidin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kombes Pol Rachmat Widodo, oknum anggota polisi yang diduga melakukan penganiayaan terhadap istri dan anaknya karena ketahuan berselingkuh.

Namun, tak berselang lama, ia justru terjerat kasus KDRT.

Berikut ini riwayat jabatan Rachmat:

- Biro Pengawasan Penyidikan Bareskrim Polri;

- Kabid Penanganan Kontijensi pd Asdep 3/V;

- Karo Ops Polda Jateng;

- Karo Ops Polda Riau.

Baca juga: Polisi Pangkat Kombes Laporkan Anaknya Selebgram Aurellia Renatha, Berawal Dari Adanya Pelakor

Kronologi Kasus KDRT

Ilustrasi: Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terjadi di Parung Panjang, Bogor, Jawa Barat. (Tribun Bali/Prima)

Dikutip dari KompasTV, kasus KDRT yang dilakukan Rachmat Widodo terbongkar saat sang putri, Aurellia Renatha, mengunggah rekaman yang memperdengarkan dirinya, ibu dan saudaranya, dianiaya.

Dalam rekaman itu, terdengar suara seorang wanita yang tak terima anaknya dipukul.

Tak hanya itu, ia juga mengancam akan melaporkan pria penganiaya ke Divpropam Polri.

Diketahui, penganiayaan terhadap Aurel, ibu, dan saudaranya bermula dari telepon genggam yang diduga berisi pesan singkat Rachmat dengan perempuan lain.

Aurel yang mengunggah rekaman bukti penganiayaan me-mention akun @divpropampolri di keterangannya.

Ia mempertanyakan, apakah seorang anggota kepolisian diperbolehkan beristri dua,

Tak hanya itu, ia juga mengklaim sang ayah kerap memanfaatkan pangkat dan kekuasaannya untuk menyakiti orang lain.

Halo @divpropampolri, bukannya polisi istrinya nggak boleh dua ya,” tulis Aurellia.

Halaman
123

Berita Terkini