TRIBUNCIREBON.COM - Kementerian Keuangan membuka info lowongan kerja terbaru September 2021.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali membuka lowongan pekerjaan besar-besaran.
Kemenkeu membutuhkan Pejabat Lelang Kelas II untuk melaksanakan lelang Noneksekusi Sukarela.
Oleh karena itu, Kementerian Keuangan c.q. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara memberikan kesempatan kepada seluruh warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk bergabung sebagai Calon Pejabat Lelang Kelas II.
Dikutip dari https://pl2.kemenkeu.go.id, berikut persyaratannya.
Baca juga: Info Lowongan Kerja BUMN Terbaru PT Berdikari Butuh Lulusan D3 dan S1 Ada 9 Loker yang Dibuka
I. Wilayah Jabatan dan Pengangkatan Pejabat Lelang Kelas II
1. Pejabat Lelang Kelas II mempunyai wilayah jabatan pada Kabupaten/Kota sebagaimana diatur pada Keputusan Menteri Keuangan Nomor 85/KM.6/2012 tentang Perubahan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 05/KM.7/2006 tentang Formasi Pejabat Lelang Kelas II (sebagaimana terlampir).
2. Setiap pendaftar harus memilih 1 (satu) wilayah jabatan sebagaimana dimaksud pada angka 1 sesuai dengan domisili propinsi tempat tinggal saat ini.
3. Pendaftar yang berprofesi sebagai Notaris dan/atau Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) hanya dapat memilih wilayah jabatan sesuai tempat kedudukannya sebagai Notaris dan/atau PPAT
II. Persyaratan Pendaftaran
1. Berpendidikan paling rendah Sarjana (S1) atau Diploma IV (D4) untuk seluruh jurusan, diutamakan bidang hukum atau ekonomi manajemen/akuntansi.
2. Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana atau tidak sedang menjalani hukuman pidana.
3. Tidak merangkap jabatan atau profesi sebagai:
a. Aparatur Sipil Negara/TNI/Polri;
b. Pejabat Negara;