Ini Dua Pesan Pemkot Cirebon Dalam Penyelesaian Kisruh Sultan Kembar di Keraton Kasepuhan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana Keraton Kasepuhan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Minggu (30/8/2020).

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Kisruh mengenai pewaris takhta Keraton Kasepuhan Cirebon tampaknya masih bergulir.

Sekda Kota Cirebon, Agus Mulyadi, memastikan Pemkot Cirebon bersikap netral dan tidak memihak manapun.

Karenanya, Pemkot Cirebon mempersilakan keluarga besar Keraton Kasepuhan untuk menyelesaikannya secara kekeluargaan.

"Kami hanya berpesan dua hal mengenai Keraton Kasepuhan," ujar Agus Mulyadi saat ditemui di Balai Kota Cirebon, Jalan Siliwangi, Kota Cirebon, Jumat (20/8/2021).

Menurut dia, dalam penyelesaian kisruh kali ini diharapkan tetap menjaga dan mempertahankan keraton sebagai simbol budaya.

Baca juga: Raharjo Djali Jumenengan sebagai Sultan Keraton Kasepuhan Cirebon Bergelar Sultan Aloeda II

Baca juga: PRA Luqman Zulkaedin Tak Diakui sebagai Sultan Sepuh XV, Raden Heru Rusyamsyi Minta Keraton Diaudit

Selain itu, polemik kali ini juga jangan sampai berdampak pada munculnya potensi gangguan kamtibmas di Kota Cirebon.

"Dua hal ini yang perlu disikapi bersama sehingga permasalahannya selesai dan Kota Cirebon tetap kondusif," kata Agus Mulyadi.

Sedikitnya terdapat tiga pihak yang mencuat dalam kisruh pewaris takhta Keraton Kasepuhan.

Padahal, Luqman Zulkaedin masih menduduki posisi Sultan Sepuh XV menggantikan ayahnya, PRA Arief Natadiningrat, yang berpulang setahun lalu.

Cucu Sultan Sepuh XI, Raharjo Djali, telah dinobatkan sebagai Sultan Keraton Kasepuhan dalam jumenengan belum lama ini dan kini bergelar Sultan Aloeda II.

Selain itu, ada Santana Kasultanan Cirebon yang dipimpin Pangeran Kuda Putih atau Raden Heru Rusyamsyi Arianatareja, yang menuntut takhta tersebut dikembalikan kepada dzuriah atau keturunan Sunan Gunung Jati.

Masalah Internal

Sekda Kota Cirebon, Agus Mulyadi, mengatakan, polemik tersebut merupakan permasalahan internal keraton.

Karenanya, ia meyakini keluarga besar Keraton Kasepuhan dapat menyelesaikannya tanpa perlu difasilitasi pihak manapun.

"Pakemnya juga merupakan ranah internal, sehingga kami yakin semuanya bisa dibicarakan oleh keluarga keraton," kata Agus Mulyadi saat ditemui di Balai Kota Cirebon, Jalan Inspeksi, Kota Cirebon, Jumat (20/8/2021).

Baca juga: Raharjo Djali Jumenengan sebagai Sultan Keraton Kasepuhan Cirebon Bergelar Sultan Aloeda II

Sultan Aloeda II, Raharjo Djali, saat konferensi pers di Umah Kulon kompleks Keraton Kasepuhan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Kamis (19/8/2021). (TribunCirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi)

Pihaknya berharap, keluarga besar Keraton Kasepuhan dapat menyelesaikan permasalahan itu secara bijak dan mengedepankan prinsip kekeluargaan.

Selain itu, menurut dia, diketahui perihal tersebut juga telah ditempuh ke jalur hukum sehingga tinggal ditunggu keputusannya saja.

Ia mengatakan, apapun hasil keputusannya diharapkan dapat diterima seluruh keluarga besar Keraton Kasepuhan Cirebon.

Selain itu, Agus memastikan Pemkot Cirebon juga tidak memihak pihak manapun dalam polemik takhta Keraton Kasepuhan.

Pasalnya, jika Pemkot Cirebon menerima pihak yang mengklaim lebih pantas menempati posisi tersebut maka dikhawatirkan menimbulkan kecemburuan pihak lainnya.

"Posisi Pemkot Cirebon netral, siapapun orangnya kalau sudah disepakati keluarga akan diterima," ujar Agus Mulyadi.

Baca juga: Kisruh Keraton Kasepuhan Masih Bergulir, Sekda Tegaskan Pemkot Cirebon Netral

Jumenengan

Raharjo Djali menggelar jumenengan atau penobatan sebagai Sultan Keraton Kasepuhan pada Rabu (18/8/2021) malam.

Jumenengan itu dilaksanakan di Umah Kulon kompleks Keraton Kasepuhan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon.

Kegiatan tersebut juga digelar secara terbatas dan hanya dihadiri keluarga Rahardjo yang merupakan cucu Sultan Sepuh XI, Tadjoel Arifin Djamaluddin Aluda Mohammad Samsudin Radjaningrat.

Jumenengan itu pun dipimpin Dewan Kelungguhan, Raden Udin Kaenudin. Bahkan, diikuti juga sejumlah tokoh ulama dan lainnya.

Raharjo Djali menyampaikan, jumenengan telah direncanakan lama namun baru digelar karena kebijakan PPKM yang diberlakukan di Kota Cirebon.

Baca juga: Keraton Kasepuhan Disegel, PRA Luqman Zulkaedin Disebut Tak Pantas Sebagai Sultan Sepuh XV

Baca juga: Pangeran Kuda Putih Tak Peduli Siapa yang Bertahta di Keraton Cirebon: Hanya Ingin Luruskan Sejarah

Karenanya, pihaknya pun sangat membatasi undangan yang hadir dalam tradisi penobatan sultan tersebut.

"Kami memutuskan prosesi ini hanya dihadiri keluarga, dan tetap memerhatikan prokes secara ketat," kata Raharjo Djali saat konferensi pers di Umah Kulon kompleks Keraton Kasepuhan, Kamis (19/8/2021).

Ia mengatakan, setelah prosesi jumenengan keluarga besar Keraton Kasepuhan memberinya gelar Sultan Aloeda II.

Pihaknya juga bersyukur pelaksanaan jumenengan tersebut berjalan lancar tanpa adanya hambatan apapun.

Selain itu, Raharjo menegaskan tradisi itu tidak diselenggarakan secara mendadak, karena disiapkan matang dari jauh-jauh hari.

"Kami juga menyampaikan permohonan maaf karena tidak mengundang banyak pihak dalam jumenengan kemarin," ujar Raharjo Djali.

Segel Kasepuhan

Beberapa hari sebelumnya, Massa dari Santana Kasultanan Cirebon menyegel Keraton Kasepuhan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Senin (17/8/2021).

Mereka tampak memasang spanduk bertuliskan "Keraton Kasepuhan Disegel oleh Zuriah Sunan Gunung Jati" di gerbang Keraton Kasepuhan.

Dalam spanduk berukuran kira-kira 3 × 2 meter itupun tertulis "Saat Ini Keraton Kasepuhan Tidak Memiliki Sultan."

Bahkan, spanduk tersebut menyatakan Keraton Kasepuhan dalam proses audit terkait penyalahgunaan aset dan dibawah pengawasan Santana Kasultanan Cirebon.

Sejumlah orang dari Santana Kasultanan Cirebon yang dipimpin Ketua Umumnya, Pangeran Kuda Putih atau Raden Heru Rusyamsyi Arianatareja, juga sempat memasuki kompleks Keraton Kasepuhan.

Namun, mereka meninggalkan kompleks keraton beberapa saat kemudian dan memasang segel di salah satu gerbangnya.

Ketua Umum Santana Kasultanan Cirebon, Raden Heru Rusyamsyi Arianatareja, mengatakan, penyegelan itu dilatarbelakangi keinginan untuk pelurusan sejarah.

Menurut dia, PRA Luqman Zulkaedin yang kini bertakhta sebagai Sultan Sepuh XV bukan keturunan Sunan Gunung Jati sehingga tidak berhak menempati jabatan tersebut.

"Hal ini juga didukung keputusan Pengadilan rnomor 82/1958/Pn.Tjn juncto nomor 279/1963 PT.Pdt juncto nomor K/Sip/1964," ujar Raden Heru Rusyamsyi Arianatareja saat ditemui usai penyegelan.

Baca juga: Memperingati Hari Jadi Cirebon, Tradisi Pembacaan Babad Cirebon di Keraton Kanoman Digelar Terbatas

Ia mengatakan, dalam putusan itu pengadilan menolak hak forum previlegiatum atau tidak menerima kedudukan Alexander Radja Radjaningrat sebagai Sultan Keraton Kasepuhan.

Sebab, Alexander merupakan anak angkat sehingga ia dan keturunannya tidak dapat meneruskan takhta Sultan Keraton Kasepuhan Cirebon.

Karenanya, pihaknya menilai berdasarkan pertimbangan hukum tersebut pemerintah Indonesia tidak menerima Alexander dan keturunannya sebagai sultan.

Diketahui, Alexander merupakan kakek dari Sultan Sepuh XIV, PRA Arief Natadiningrat, ayah Luqman, yang berpulang beberapa bulan lalu.

"Tapi, fakta yang terjadi di lapangan generasi Alexander masih berkuasa hingga Sultan Sepuh XV yang dijabat Luqman Zulkaedin," kata Raden Heru Rusyamsyi Arianatareja.

Baca juga: Pembacaan Babad Cirebon di Keraton Kanoman Digelar Terbatas, Ini Tanggapan Ratu Raja Arimbi Nurtina

Berita Terkini