PPKM Level 3 dan 4

Jeritan Pedagang Kaki Lima di Majalengka Soal Diperpanjangnya PPKM. 'Tutup Biaya Modal Saja Sulit'

Penulis: Eki Yulianto
Editor: Machmud Mubarok
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Puluhan PKL yang tergabung dalam Asosiasi Pedagang Kaki Lima (Aspek 5) menggeruduk Pendopo Kantor Bupati Majalengka, Senin (14/6/2021).

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Pemerintah pusat resmi kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di masa pandemi Covid-19 hingga 16 Agustus 2021 mendatang.

Pemberlakuan itu memicu respons dari organisasi Pedagang Kaki Lima (PKL)  di Kabupaten Majalengka, Asosiasi Pengusaha UKM dan Pedagang Kaki Lima Majalengka (Aspek5).

Koordinator Aspek5 Majalengka, Taufik mengatakan, pihaknya terus mendapatkan keluhan dari para pedagang terkait terus berlangsungnya masa PPKM.

Disampaikannya, pemberlakuan pembatasan mobilitas masyarakat ini dirasakan oleh para pedagang menyebabkan usahanya turun drastis.

"Sesuai yang dikeluhkan oleh para pedagang bahwa PPKM sudah membuat usahanya turun drastis bahkan untuk menutupi biaya modal saja sangat sulit," ujar Taufik kepada Tribun, Selasa (10/8/2021).

Selain itu, adanya arus lalu lintas yang diubah di area kawasan mambo, menjadi hambatan para PKL lainnya.

Di kawasan tersebut diketahui, sejak beberapa waktu lalu tengah diberlakukan satu arah.

Hal itu yang membuat para pembeli enggan mengunjungi para pedagang di kawasan tersebut.

"Apalagi dengan adanya penyekatan jalur yang biasanya para pembeli lewat roda dan warung dagangannya sekarang susah karena harus berputar-putar dulu jadi sepi," ucapnya.

Pihaknya hanya berharap, pemerintah lebih memperhatikan keberadaan para pedagang, khususnya kaki lima.

Sehingga, kebijakan PPKM tak terlalu berpengaruh dan bisa dilalui bersama.

"Kalau untuk aksi belum ya, kita meminta masih bersabar meski sulit," jelas dia.

Aspek5 sendiri merupakan salah satu organisasi PKL terbesar di Kabupaten Majalengka.

Sampai saat ini, ada 5.060 pedagang yang tergabung dari hampir seluruh kecamatan di Majalengka.

Berita Terkini