Sopir Angkot Brutal di Baleendah Jadi Tersangka, Terancam Dikurung di Jeruji Besi Selama 9 Tahun

Editor: Fauzie Pradita Abbas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jajaran kepolisian dan Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung menggelar razia terhadap angkot di Jalan Baleendah- Ciparay, Kabupaten Bandung, Senin (31/5/2021).

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Lutfi Ahmad Mauludin

TRIBUNCIREBON.COM, BALEENDAH - Sebuah video yang memperlihatkan angkot ugal-ugalan menabrak beberapa pemotor viral di media sosial.

//

Insiden itu menyebabkan satu orang meninggal dan sejumlah pemotor lainnya luka-luka.

Warung sate yang ditabrak angkot maut Baleendah. Warung sate itu sedang diperbaiki, Minggu (30/5/2021). (lutfi ahmad mauludin/tribun jabar)

Sopir yang mengemudikan angkot tersebut bahkan sempat dikejar oleh warga yang geram.

Peristiwa itu terjadi di Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Atas kejadian tersebut, polisi resmi menetapkan sopir angkot sebagai tersangka.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan, menjelaskan, beberapa waktu ke belakang ada video viral terkait dengan pengejaran sopir angkot.

"Yang diinformasikan (dalam video yang beredar) telah melakukan terjadi tabrakan kurang lebih 15 TKP."

"Dari situ kemudian muncul juga video seseorang sedang dipersekusi oleh warga akibat dikejar warga," kata Hendra di Mapolresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Senin (31/5/2021).

Hendra mengatakan, sopir angkot tersebut sudah diamankan oleh pihak Polsek Baleendah saat itu dan sudah ditangani oleh Unit Lakalantas Polresta Bandung.

"Begitu kami dalami ternyata yang luka itu atau tabrakan tersebut tidak sampai ke 15 TKP. Hanya ada 7 orang luka ringan, satu orang meninggal dunia," kata Hendra.

Istri dan anak dari korban tabrak lari angkot maut di Kabupaten Bandung, Sutarno, dalam kondisi syok dan masih tidak menyangka bahwa ayahnya telah meninggal dunia. Foto diambil di di rumah duka, Jalan Babakan Priangan RT 06 RW 01, Kelurahan Ciseureuh, Kecamatan Regol, Kota Bandung, Minggu (30/5/2021). (Tribun Jabar/Cipta Permana)

Hendra mengatakan, yang kendaraan itu berhenti setelah menabrak warung sate.

"Adapun pelaku YA (18) saat ini secara resmi sudah dilakukan penahanan. Pasal yang diterapkan adalah pasal 310 ayat 4, 2, 1, junto pasal 312," ucap dia.

Ancaman hukuman menurut Pasal 310, kata Hendra, 6 tahun penjara, sedangkan menurut Pasal 312 tiga tahun penjara.

"Jadi ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. Hari ini sudah ditetapkan tersangka," ujarnya.

Menutut Hendra, saat kejadian memang ada indikasi, pelaku dalam pengaruh minuman keras.

"Kami sedang melakukan pengecekan dan hasilnya masih menunggu dari laboratorium," katanya.

Hendra mengungkapkan, kondisi sopir tersebut sekarang sudah dalam keadaan baik, bisa berkomunikasi dengan lancar.

"Artinya, yang terjadi persekusi saat itu tak mengancam nyawa, kondisinya baik saat ini," ujar Hendra.

Berdasarkan keterangan dari yang bersangkutan, kata Hendra, pada awalnya adalah angkot tersebut berserempetan dengan truk.

"Akibat penasaran atau marah, akhirnya dia balik mengejar truk tersebut, yang terjadi adalah beberapa kali senggolan, termasuk tabrakan yang mengakibatkan 1 orang meninggal dunia," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Empat orang yang ditabrak angkutan kota di Jalan Raya Siliwangi, Kelurahan Baleendah, Kabupaten Bandung, Sabtu (29/5), sempat dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Al Ihsan.

Satu orang di antaranya meninggal dunia dalam perjalanan.

Berdasarkan data yang dihimpun dari Instalasi Gawat Darurat RSUD Al Ihsan, empat korban tersebut adalah Sutarno (55), warga Babakan Priangan, Kelurahan Ciseureuh, Kecamatan Regol, Kota Bandung.

Sutarno dinyatakan meninggal dunia saat dibawa dari lokasi kejadian ke rumah sakit.

Baca juga: KECELAKAAN Truk Tronton Terguling, Tanjakan Gentong Tasik Sempat Macet, Mobil Mengular Hingga 3 Km

Korban selanjutnya adalah Dita (16), warga Cikopo, Desa Bumiwangi, Kecamatam Ciparay, dan Ica Saptini (18), warga Desa Cikoneng, Kecamatan Ciparay.

Keduanya sudah bisa menjalani rawat jalan dan dipersilahkan pulang.

Sedangkan satu korban lainnya adalah Dani Syam (49), warga Karasak, Desa Ciheulang, Kecamatan Ciparay. Dani masih dirawat di RSUD Al Ihsan setelah menjalani penanganan intensif di IGD.

Dani mengatakan ia tidak ingat apapun mengenai kejadian tersebut. Ia baru tersadar di IGD dengan luka yang dialami di bagian kepala dan kaki kirinya. Sedangkan seluruh badannya merasa sakit sehibgga ia kesulitan bergerak.

Baca juga: Kecelakaan Maut di Brebes, Ambulans Bawa Jenazah Bertabrakan dengan Truk, 4 Orang Tewas

"Saya tidak ingat banyak. Yang saya ingat mungkin ada yang menabrak dari belakang," kata Dani di yang masih kesulitan untuk berbicara tersebut di RSUD Al Ihsan, Minggu (30/5).

Dani mengatakan ia belum bisa berpikir banyak mengenai kejadian tersebut, termasuk tuntutan untuk pelaku yang menabraknya.

Saat itu dia dalam perjalanan pulang ke rumahnya mengendarai motor dari daerah Sapan di Bojongsoang dan hanya berpikir untuk sampai ke rumah dengan selamat.

"Saya belum berpikir apa-apa buat yang nabrak, sembuh saja dulu," katanya.

Sebelumnya dineritakan, satu orang pengendara motor tewas akibat ditabrak angkutan kota di Jalan Raya Siliwangi, Kelurahan Baleendah, Kabupaten Bandung, Sabtu (29/5). 

Angkot yang melaju kencang dan tidak dapat dikendalikan sopirnya sehingga menabrak sejumlah kendaraan itupun terekam dan viral di media sosial. 

Kasat Lantas Polresta Bandung, Kompol Erik Bangun mengatakan, selain menabrak pengendara motor angkot tersebut pun menabrak warung sate. 

"Satu orang meninggal dunia dan tiga orang luka ringan," ujar Erik saat dihubungi, Sabtu (29/5/2021). 

Menurut Erik, peristiwa itu terjadi saat angkot yang dikemudikan Yoga (18) bersenggolan dengan truk yang melaju dari arah berlawanan. Sopir angkot yang tak terima kemudian langsung memutar arah mengejar truk tersebut. 

Saat sampai di Kampung Cikopo, Ciparay, kata dia, angkot tersebut menabrak sepeda motor yang berada di depannya. 

"Karena panik di kejar massa pengemudiangkot terus melajukan kendaraannya sehingga kendaraan angkot menabrak sepeda motor lain di Jalan Siliwangi," katanya.

Seusai menabrak warung sate, angkot tersebut akhirnya berhenti. Sang sopir pun  berhasil diamankan. 

Dalam kejadi itu, kata Erik, satu orang pengendara motor meninggal dunia dan pengendara motor lain mengalami luka-luka.

"Akibat dari kecelakaan tersebut pengendara sepeda motor meninggal dunia sedangkan pengendara sepeda motor lain mengalami luka-luka kemudian korban di bawa ke RS Al-Ihsan Kabupaten Bandung," ucapnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ujar Erik, pengemudi angkot ternyata tidak memiliki surat-surat berkendara dan sudah diamankan Satlantas Polresta Bandung. 

"Tidak membawa STNK dan tidak memiliki SIM A," katanya. 

Dikatakan Erik, peristiwa itu bermula saat  angkot yang dikemudikan Yoga bersenggolan dengan truk yang melaju dari arah berlawanan. Sopir angkot yang tak terima kemudian langsung memutar arah mengejar truk tersebut.

Saat sampai di Kampung Cikopo, Ciparay, kata dia, angkot tersebut menabrak sepeda motor yang berada di depannya. 

"Karena panik di kejar massa pengemudiangkot terus melajukan kendaraannya sehingga kendaraan angkot menabrak sepeda motor lain di Jalan Siliwangi," katanya.

Aksi warga mengejar angkot itupun terekam kamera dan viral di media sosial. Bahkan saat dikejar warga, angkot yang melaju kencang itupun menabrak sejumlah pengendara lain dan warung sate. 

Seusai menabrak warung sate, angkot tersebut akhirnya berhenti. Sang sopir pun  berhasil diamankan. Dalam kejadi itu, kata Erik, satu orang pengendara motor meninggal dunia dan pengendara motor lain mengalami luka-luka.

Berita terkait kecelakaan

Berita Terkini