Guru TK Mau Bunuh Diri Gara-gara Terlilit Utang Rp 40 Juta, Takut Perlakuan Kasar Debt Collector
Saat ditemui, S mengaku nekat berutang di pinjol karena kesulitan memenuhi syarat uang kuliah S1 dan mencukupi kebutuhan sehari-hari.
TRIBUNCIREBON.COM - Cara debt collector pinjaman online saat menagih membuat S (40), seorang guru taman kanak-kanak (TK) di Malang, Jawa Timur, sempat berniat bunuh diri.
S terjerat utang aplikasi pinjaman online (pinjol) sebanyak Rp 40 juta.
Akibatnya, pihak sekolah yang mengetahui hal itu justru memecat S sejak November 2020.
S menceritakan, total aplikasi pinjol yang dia gunakan adalah 24 aplikasi, 19 di antaranya ilegal alias tak tercatat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
S mengaku, bunga pinjaman online itu cukup besar, yakni sebesar 100 persen dari pinjaman awal.
"Jadi saya itu pinjam Rp 600 ribu, tapi saya disuruh bayar Rp 1,2 juta, 100 persen bunganya. Tapi karena kepepet saya iya saja," ucapnya.
Saat ditemui, S mengaku nekat berutang di pinjol karena kesulitan memenuhi syarat uang kuliah S1 dan mencukupi kebutuhan sehari-hari.
Dia mengatakan, pada tahun 2020, sekolah meminta syarat ijazah S1 agar S tetap bisa mengajar di sekolah tersebut.
Sementara S adalah lulusan D2.
Gaji per bulan yang ia terima sebagai guru TK hanya Rp 400 ribu, sementara biaya kuliah S1 per semester mencapai Rp 2,5 juta.
"Saya pinjam online itu hingga kelima aplikasi pinjaman online. Karena limitnya kan enggak banyak kalau awal, jadi pinjam kelima pinjaman online langsung," ucapnya.
Baca juga: Terjerat 24 Pinjaman Online, Guru TK di Malang Sempat Ingin Bunuh Diri karena Diteror Debt Collector
Diancam dibunuh debt collector
S menceritakan, cara menagih debt collector pinjaman online sempat membuatnya frustrasi.
Bahkan, dia sempat diancam akan dibunuh dan digorok lehernya.
Untuk menghentikan teror dari debt collector itu, S pun meminjam uang ke perusahaan pinjaman online lainnya untuk menutupi utang.