Penangkapan pelaku dipimpin oleh Kanit Resmob Polres Tana Toraja, Bripka Alvian Somalinggi.
Adapun saat ini pelaku sudah ditahan di rutan Polres Tana Toraja.
Pelaku melakukan tindak pidana persetubuhan anak di bawa umur.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Pemuda Tana Toraja Cabuli ABG Luwu Utara, Kenalan Lewat Facebook
(Tribun-Timur.com/ Tommy Paseru)
Berita lainnya seputar kasus rudapaksa anak di bawha umur.