Warga 3 Desa di Indramayu Mendadak Jadi Jutawan & Miliarder, Duit Ganti Rugi Proyek Pertamina Cair

Penulis: Handhika Rahman
Editor: Mumu Mujahidin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga saat menerima pembayaran uang ganti rugi Pembangunan Proyek Petrochemical Complex Jabar di Kabupaten Indramayu, Rabu (14/4/2021).

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Warga di Tiga Desa di Kabupaten Indramayu mendadak menjadi jutawan dan miliader.

Hal ini dikarenakan mulai cairnya uang ganti rugi Pembangunan Proyek Petrochemical Complex Jabar di Kabupaten Indramayu, Rabu (14/4/2021).

Tiga desa itu, meliputi Desa Sukaurip, Desa Sukareja, dan Desa Tegalsembadra di Kecamatan Balongan.

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Indramayu, Ristendi Rahim mengatakan, jika dihitung secara keseluruhan ada sebanyak 531 orang meliputi 3 desa itu yang mendapat uang ganti rugi.

"Dengan total luas keseluruhan di tiga desa itu untuk pengadaan tanah Proyek Petrochemical Complex ini seluas 162,12 hektare," ujar dia kepada Tribuncirebon.com.

Warga saat menerima pembayaran uang ganti rugi Pembangunan Proyek Petrochemical Complex Jabar di Kabupaten Indramayu, Rabu (14/4/2021). (Tribuncirebon.com/Handhika Rahman)

Ristendi Rahim tidak menyebut secara pasti berapa nominal ganti rugi yang diterima masyarakat.

Ia mengatakan, kewenangan penghitungan ganti rugi tersebut ditetapkan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

Hanya saja, pantauan Tribuncirebon.com di lokasi hari ini, rata-rata uang ganti rugi yang diterima masyarakat bervariatif, mulai paling kecil ratusan juta rupiah hingga Rp 3 miliar per orang.

Nominal tersebut tergantung luasan areal sawah milik warga yang terdampak, termasuk tanaman dan bangunan yang ada di sawah tersebut.

Ristendi Rahim menyampaikan, pembayaran uang ganti rugi yang dilakukan terhadap terhadap warga di tiga desa tersebut akan berlangsung sampai minggu depan.

Baca juga: Waduh, Saat Angkot Menyerempet Terrano, Pelat Bodi Luar Pintu Angkot Copot dan Lengket di Terrano

Baca juga: THR 2021 Kapan Cair? Cek Waktu Pencairan THR PNS TNI Polri & Pencairan THR Pensiunan 2021

Pihaknya pun membatasi hanya 55 orang saja per hari yang akan menerima uang ganti rugi.

"Untuk pencarian, katakan sekarang pelepasan ditandatangani oleh saya datanya tersebut, kemudian dikirim ke Jakarta, tidak lebih dari waktu 3 jam uang ganti ruginya sudah masuk ke dalam rekening pemilik tanah," ujar dia.

Seperti diketahui dalam Pembangunan Proyek Petrochemical Complex Jabar di Kabupaten Indramayu ini membutuhkan luas tanah sekitar 331,92 hektare, terdiri dari 2.182 bidang tanah.

Lokasinya berada di enam desa, yakni Desa Sukaurip, Tegal Sembadra, Sukareja, Balongan dan Majakerta, yang semuanya terletak di Kecamatan Balongan serta Desa Limbangan di Kecamatan Juntinyuat.

Masih ada tiga desa lagi yang belum mendapat uang ganti rugi karena masuk ke dalam penlok kedua, yaitu Desa Majakerta, Balongan, dan Limbangan.

Adapun areal bidang tanah warga yang bakal terdampak akibat Pembangunan Proyek Petrochemical Complex Jabar di sana, mayoritas adalah rumah tempat tinggal.

"Kemungkinan untuk di tiga desa ini nominal ganti ruginya akan lebih besar, tapi sampai sekarang belum ada pembahasan," ujar dia.

Baca juga: Pembagian Grup Top 42 LIDA 2021, Lengkap Daftar Duta Provinsi yang Tersenggol di Top 56 dan Top 70

Baca juga: Konten Bulan Madu Aurel dan Atta Disebut Memalukan & Menakutkan oleh Pakar Komunikasi, Ini Kata Atta

Ekspresi Gembira Warga

Raut senang dan datar menghiasi ekspresi wajah para warga saat menerima pembayaran uang ganti rugi.

Sawah-sawah yang menjadi tempat mereka mencari nafkah terkena dampak Pembangunan Proyek Petrochemical Complex Jabar di Kabupaten Indramayu.

Ada tiga desa yang bakal menerima uang ganti rugi tersebut dari total 6 desa yang terdampak.

Yakni, Desa Sukaurip, Desa Sukareja, dan Desa Tegalsembadra di Kecamatan Balongan.

Salah satunya adalah Waskani (69) warga Desa Sukaurip.

Pria yang mengenakan kemeja kotak-kotak sederhana itu mendadak tajir.

Baca juga: Warga 3 Desa di Indramayu Mendadak Jadi Jutawan & Miliarder, Duit Ganti Rugi Proyek Pertamina Cair

Baca juga: Pembagian Grup Top 42 LIDA 2021, Lengkap Daftar Duta Provinsi yang Tersenggol di Top 56 dan Top 70

Sawahnya seluas 3.473 m³ dihargai senilai Rp 945.362.516 akibat mega proyek Pertamina tersebut.

"Seneng, tadi dapat uang ganti rugi banyak," ujar dia kepada Tribuncirebon.com di Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Indramayu, Rabu (16/4/2021).

Uang tersebut disampaikan Waskani, rencananya akan ia pergunakan untuk membeli sawah lagi agar bisa tetap bekerja.

Termasuk untuk keperluan lainnya dan menabung.

"Untuk keperluan lainnya juga, banyak," ucapnya.

Pantauan Tribuncirebon.com, sedikitnya ada 55 warga dari total keseluruhan 531 orang yang mendapat uang ganti rugi hari ini.

Pembayaran uang ganti rugi tersebut akan terus berlanjut sampai minggu depan.

Kendati demikian, tidak semua warga terlihat senang walau mendadak menjadi juwatan dan miliader setelah mendapat uang ganti rugi tersebut.

Sebagian dari warga yang hadir hari ini tampak datar dan tanpa ekspresi. Salah satunya, Wasinah.

Padahal ia mendapat uang ganti rugi senilai Rp 1.093.296.939.

"Maaf mas ke yang lain saja, saya buru-buru," ujar Wasinah saat hendak dimintai perasaannya seusai menerima uang ganti rugi.

Baca juga: Jadwal Buka Puasa dan Azan Maghrib Kabupaten Kuningan, Lengkap Doa Buka Puasa dan Niat Puasa

Baca juga: Kepsek MTs dan Kades di Cianjur Diringkus Polisi karena Pakai Narkoba, Bahkan Kepsek Ikut Pesta Sabu

Berita Terkini