PNS dan Wanita Petugas Kebersihan Kepergok Berzina, Langsung Dihukum Cambuk, Kesakitan, Minta Jeda

Editor: Fauzie Pradita Abbas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hukum Cambuk

Syamsul menjelaskan pelaksanaan eksekusi pertama dilakukan pada 11 Januari 2021.

Saat itu terdakwa yang dihadirkan sebanyak 11 orang. (*)

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Dicambuk 100 Kali, Oknum PNS dan Honorer Gemetar Menahan Sakit, Minta Jeda dan Minum, https://aceh.tribunnews.com/2021/04/12/dicambuk-100-kali-oknum-pns-dan-honorer-gemetar-menahan-sakit-minta-jeda-dan-minum?page=all.

Berita Terkini