Adapun gambaran sementara formasi CPNS 2021/PPPK yang dibutuhkan di pemerintah pusat, provinsi dan daerah sebagai berikut.
1. Pemerintah pusat: Jabatan dosen, penjaga tahanan, penyuluh keluarga berencana, analisis perkara peradilan dan pemeriksa.
2. Pemerintah Provinsi:
Jabatan guru meliputi: Bimbingan konseling, Guru teknologi informasi dan komputer, Guru matematika.
Tenaga kesehatan terdiri dari: Perawat, Dokter, Asisten apoteker.
Jabatan teknis terdiri dari: Pranata komputer, Polisi kehutanan, Pengawas benih tanaman.
3. Pemerintah daerah:
Jabatan guru terdiri dari: Guru kelas, Guru pendidikan jasmani, olah raga dan kesehatan, Guru bimbingan konseling.
Tenaga kesehatan terdiri dari: Perawat, Bidan, Dokter.
Jabatan teknis terdiri dari: Penyuluh pertanian, Auditor, Pengelola pengadaan barang/jasa.
Tunggu apalagi, segera siapkan kelengkapan berkas dan ikuti terus perkembangannya. Jangan sampai ketinggalan ya.