Hingga Jumat (2/4/2021) malam, keduanya belum ditemukan.
Masyarakat pun diminta waspada.
Kapolsek Cibeureum, Polres Tasikmalaya Kota, AKP Suyitno, mengungkapkan, dari hasil identifikasi lokasi serta keterangan sejumlah saksi, kedua tersangka masih ada di tempat masing-masing pada Kamis (1/4/2021) malam.
"Kamis malam petugas medis melakukan pengecekan tekanan darah dan lainnya kepada semua pasien. Kedua tersangka masih ada," kata Kapolsek.
Kedua tahanan kejaksaan itu, kata Kapolsek, adalah Panji, warga Ciwastra, Kota Bandung, dan Dimas, warga Kampung Leuwimalang, Kelurahan Bantarsari, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya.
Panji tersandung kasus narkoba, sedangkan Dimas kasus penggelapan.
Menurut Suyitno, ada lima petugas medis dan keamanan yang kebagian bertugas, mulai Kamis (1/4/2021) malam pukul 21.00 hingga Jumat (2/4/2021) pukul 09.00.
"Namun saat petugas kembali secara rutin melakukan pengecekan Jumat pagi, diketahui kedua tersangka sudah tidak ada," kata Suyitno.
Diduga kedua tersangka berhasil melarikan diri antara Kamis tengah malam hingga Jumat subuh.
Petugas piket yang melakukan pengecekan memastikan pintu dalam kondisi baik.
Diduga kedua tersangka meloloskan diri lewat jendela.
"Dari hasil olah TKP, keduanya diduga keluar lewat pintu yang ternyata tidak terkunci. Lalu masuk kamar lain yang jendelanya bisa ditembus," ujar Suyinto.
Dugaan kedua tahanan kabur lewat jendela, menurut Suyitno, diperoleh setelah ia melihat kunci selot jendela dalam posisi membuka ke atas tidak terkunci.
Pihaknya kini berkoordinasi dengan pihak terkait, terutama Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota.
"Nanti jajaran Satreskrim yang menangani lebih dalam kasus kaburnya kedua tahanan ini," kata Suyitno.