TRIBUNCIREBON.COM - RK (38) seorang kades perempuan di Desa Wotgalih, Nguling, Pasuruan digerebek oleh suaminya, Eko Martono beberapa waktu lalu.
Adapun RK kedapatan berselingkuh dengan bawahannya berinisial SLM (35).
Sosok RK menjadi sorotan. Pada Oktober 2020, RK ternyata sudah pernah berselingkuh sebelumnya dengan pria yang sama, SLM.
RK baru menjabat sebagai Kepala Desa Wotgalih selama satu tahun terakhir.
RK kala itu memenangkan Pilkades pada 2019.
Ia mendapatkan suara terbanyak dari pada lawannya Solehudin.
Calon Kepala Desa dengan nomor urut satu tersebut berhasil memenangkan Pilkades Wotgalih pada 23 November 2019.
Sosok RK akhir-akhir ini menjadi sosotan publik. Pasalnya, RK tepergok berselingkuh dengan staf bawahannya yang bekerja di Kantor Desa Wotaglih.
RK digerebek suaminya, Eko saat tengah berduaan di dalam kamar bersama SLM.
RK dan SLM juga tepergok tak mengenakan busana saat pintu kamar didobrak putra sulung Eko.
Tak hanya itu, sebelumnya RK ternyata juga pernah berselingkuh dengan SLM, Kasi Pelayanan dan Pemerintahan Desa Wotgalih.
Perselingkuhan tersebut diketahui oleh Eko pada Maret 2020.
Saat itu, RK tepergok sedang chatting mesra dengan SLM.
Eko sebagai suami sah dari RK lantas mengingatkan istrinya itu. Namun RK masih tetap melakukan perselingkuhan di belakang Eko.
Pada September 2020, Eko kembali memergoki RK yang berselingkuh dengan SLM untuk kedua kalinya.
Karena emosi, Eko melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian Polsek Nguling.
Namun pada saat itu, RK dan Eko berdamai lewat jalur mediasi.
Permasalahan perselingkuhan di dalam pernikahan RK dan Eko sudah selesai.
Meski selesai, Eko masih kecewa lantaran istrinya tidak diberi sanksi yang kuat atas tindakan perselingkuhan tersebut.
Bukti-bukti berupa chat yang dibawa Eko dianggap belum kuat membuktikan tindakan perselingkuhan yang dilakukan oleh RK.
Mereka juga sempat menandatangani surat pernyataan agar kejadian serupa tidak kembali lagi.
Namun, surat pernyataan tersebut hanya sebuah tulisan semata.
Satu bulan seusai mediasi, pada Oktober 2020, RK kembali melakukan chatting mesra degan SLM.
Eko sebagai suami sah dari RK lantas memutuskan untuk pisah ranjan dan tidak satu rumah lagi.
Eko mengaku sudah 6 bulan pisah ranjang dengan RK.
Puncak kemarahan Eko muncul pada Minggu (21/3/2021). Kala itu Eko membuntuti RK dan mendapatinya masuk ke sebuah rumah.
Eko bersama anak sulung serta sejumlah warga lantas menggerebek RK yang berduaan di kamar bersama dengan SLM.
RK dan SLM kedapatan tanpa busana saat digerebek warga.
Anak sulung Eko dan RK juga terkejut ketika melihat ibunya berduaan dengan pria bukan muhrim.
Rabu (24/3/2021), Eko lantas melaporkan kejadian perselingkuhan tersebut ke pihak Polsek Nguling.
Rupanya RK dan SLM sudah berselingkuh selama 3 tahun terakhir.
Polsek Nguling kini tengah mengamankan SLM ke Polres pasuruan.
Pihak kepolisian juga sudah menyita barang bukti berupa sepeda motor, sprei, dan selimut.
RK bisa dijerat pasal 284 KUHP tentang perzinaan dengan ancaman hukuman maksimal 9 bulan penjara.(*)