"Dari tangan pelaku kami ikut mengamankan satu unit handphone miliknya," jelas Kapolsek.
Baca juga: Ashanty atau KD yang Jadi Pendamping di Pernikahan Aurel dan Atta? Begini Jawaban Aurel Hermansyah
Baca juga: Gempa Baru Saja Terjadi di Melonguane Sulawesi Utara, BMKG: Kekuatannya 5,1 Magnitudo
Setelah diamankan, pelaku menuturkan motifnya menyebarkan video syur milik korban.
Kepada polisi, Trisno mengaku kesal terhadap janda muda tersebut, karena sudah menolaknya untuk kembali bertemu.
"Beberapa hari yang lalu pelaku sempat mengajak korban untuk ketemuan."
"Namun ajakannya tidak direspons dan dari situlah pelaku mengancam akan menyebarkan video call (tanpa busana) yang telah direkam sebelumnya."
"Ancaman itu tetap tidak diindahkan hingga pada Minggu (7/3/2021) lalu pelaku langsung membagikan hasil rekaman ke beberapa teman sosial media korban," tutur dia. (Tribunnews.com)
Berita-berita terkait video syur