TRIBUNCIREBON.COM - Info lowongan kerja terbaru dari Kementerian di bulan Maret 2021.
Info loker terbaru Kementerian ini datang dari Kementerian PPN/Bappenas.
Lebih tepatnya Pusat Pembinaan, Pendidikan, dan Pelatihan Perencana (Pusbindiklatren) Kementerian PPN/Bappenas.
Bappenas membuka lowongan pekerjaan terbaru untuk kamu yang punya kemampuan di bidang desain komunikasi.
Mengutip akun Instagram @pusbindiklatren, Sabtu (13/3/2021), loker ini dibuka hingga Rabu, 17 Maret 2021.
Baca juga: LOKER Terbaru untuk Lulusan SMA/SMK, D3 dan S1 dari Kalbe Nutritionals Ditutup 31 Maret 2021
Baca juga: Info Loker Gede-gedean Holding BUMN Farmasi Buka 19 Posisi untuk Lulusan SMA/SMK, D3 dan S1
"Pusbindiklatren Bappenas membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah Non-Pegawai Negeri (PPNPN) untuk posisi asisten penyusun bahan informasi, publikasi, dan perancang grafis," tulis Pusbindiklatren dalam akun Instagramnya.
Kualifikasi untuk jabatan tersebut, antara lain pendaftar harus memiliki pendidikan minimal lulusan D3 desain komunikasi visual/desain grafis.
Selain itu, kamu harus punya pengalaman dalam bidang desain grafis minimal 1 tahun yang dibuktikan dengan portofolio.
Kamu pun harus bisa merancang layout, infografis, dan motion grafis.
Mampu membuat konten grafis untuk media sosial, memiliki kemampuan fotografi dan videografi dasar, menguasai aplikasi desain berbasis Adobe, serta mampu bekerja cepat dengan deadline yang ketat.
Bila keterima, tugasmu akan merancang konten grafis untuk media sosial, membuat video informasi program/kegiatan, merancang layout media publikasi informasi cetak, memotret kegiatan instansi, serta membantu perancangan tampilan website dan aplikasi.
Ini Posisi dan Syaratnya Bila kamu berminat, segera kirimkan dokumen melalui email procurement.ppnx@gmail.com.
"Dokumen lamaran terdiri atas surat lamaran, CV, ijazah, transkrip nilai, dan portofolio. Disatukan dalam satu file PDF maksimal 5 MB," jelasnya.
Jangan lupa, cantumkan kalimat "Lamaran AS-GRAF" pada subject email yang akan kamu kirimkan.
Kamu juga perlu ingat, pelamar yang tidak melampirkan portofolio hasil pekerjaan tidak akan diproses.