Ramadhan 1442 H
Apakah Mimpi Basah Saat Berpuasa Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan Ulama Terkait Hukumnya
Ia mengatakan, menurut para ulama fikih bahwa mimpi basah tidak membatalkan puasa.
TRIBUNCIREBON.COM - Bulan suci Ramadhan 1442 H akan segera datang.
Menuju Ramadhan 2021, sudahkah Anda melakukan persiapan?
Mulai dari membayar utang puasa hingga memperdalam ilmu ibadah bulan Ramadhan.
Satu di antara yang selalu menjadi pertanyaan adalah bagaimana hukumnya apabila mimpi basah dalam keadaan berpuasa?
Apakah mimpi basah dapat membatalkan puasa?
Baca juga: Ini Bacaan Doa Berbuka Puasa, Syarat Sah Puasa hingga Orang yang Wajib Berpuasa di Bulan Ramadhan
Baca juga: Tiga Amalan Rasulullah SAW untuk Menyambut Bulan Suci Ramadan, Termasuk Perbanyak Sedekah
Dilansir TribunnewsBogor.com dari video Tribunnews.com berjudul TANYA USTAZ: Apakah Mimpi Basah Membatalkan Puasa? yang diunggah pada 20 April 2020 lalu, Tsalis Muttaqin memberi penjelasan berdasarkan pendapat ulama.
Ia mengatakan, menurut para ulama fikih bahwa mimpi basah tidak membatalkan puasa.
Hal ini lantaran mimpi terjadi di luar kesengajaan manusia.
"Ketika mimpi terjadi diluar kesengajaan manusia, ketika seseorang misalnya setelah Subuh terus siang hari, ketika berpuasa ternyata dia mimpi melakukan sesuatu yang menimbulkan dia keluar spermanya atau air maninya, maka dia tidak batal puasanya," jelas Tsalis Muttaqin.
Kendati puasanya tidak batal, namun orang tersebut harus berhati-hati saat melakukan mandi besar.
Ia mengatakan, harus diperhatikan benar air yang masuk ke dalam anggota tubuh.
Pasalnya, saat air masuk ke dalam anggota tubuh, maka bisa membatalkan puasa.
"Jangan sampai ketika mandi besar itu ada air yang bisa masuk ke dalam anggota tubuh, yang itu justru membatalkan puasanya. Itu justru yang terpenting," kata Tsalis Muttaqin.
Tak hanya soal mimpi basah, ia juga menjelaskan suami istri yang terlanjur tidak mandi wajib setelah berhubungan badan padahal sudah masuk waktu imsak.
Misal karena suami istri tersebut ketiduran sampai batas waktu imsak seusai berhubungan badan di malam hari.