Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG- Eks Walikota Bandung Dada Rosada dan eks Sekda Pemkot Bandung Edi Siswadi, yang mendekam di Lapas Sukamiskin Bandung harus dirawat di rumah sakit setelah sebelumnya dinyatakan positif Covid 19.
"Betul pak Dada dan Edi Siswadi kami rujuk ke rumah sakit setelah sebelumnya dinyatakan positif Covid 19," ujar Kepala Lapas Sukamiskin Bandung, Asep Sutandar via ponselnya, Kamis (18/2/2021).
Informasi yang dihimpun, keduanya dirawat di RSKIA Kota Bandung sejak kemarin malam. Kata dia, keduanya, harus dirawat karena usianya sudah sepuh.
"Keduanya kan sudah sepuh. Lalu hasil CT PCR swab nya kan tidak baik, jadi kami putuskan untuk merujuk keduanya ke rumah sakit," kata dia.
Menurutnya, sejak dinyatakan positif Covid 19 sejak swab tes dua pekan lalu, keduanya belum menjalani tes PCR ulang. Ia membantah keduanya bergejala, seperti diare.
"Nah keduanya juga belum dites ulang. Kalau gejalanya sejauh ini enggak berat. Pertimbangan dirujuk ke rumah sakit karena ya itu tadi usianya sudah sepuh," ucap Asep.