Tanggapi Pernyataan Jusuf Kalla Soal Kritik, Jubir Presiden Fadjroel Rachman: Baca UUD dan UU

Editor: Machmud Mubarok
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Juru bicara Presiden Fadjroel Rachman mengunggah status berupa foto dan tulisan di akun Twitter.

Mulanya, Kalla mengulas tentang kualitas demokrasi di Indonesia saat ini. Kalla menilai masalah utama dalam demokrasi disebabkan oleh mahalnya demokrasi itu sendiri. Alhasil, demokrasi tidak berjalan baik.

“Pertama, demokrasi kita terlalu mahal. Akhirnya, demokrasi tidak berjalan dengan baik. Untuk menjadi anggota DPR saja butuh berapa, menjadi bupati dan menjadi calon pun butuh biaya, " kata Kalla. 

"Karena demokrasi mahal, maka kemudian menimbulkan kebutuhan untuk pengembalian investasi. Maka disitulah terjadinya menurunnya demokrasi. Kalau demokrasi menurun, maka korupsi juga naik. Itulah yang terjadi," lanjutnya.

Kedua, Kalla pun menegaskan pentingnya check and balance dalam pelaksanaan demokrasi di Indonesia. Karena, perlu ada kritik dalam pelaksanaan sebuah demokrasi. 

“Harus ada check and balance, ada kritik dalam pelaksanaanya. Walaupun mendapat berbagai kritik beberapa hari lalu, Presiden mengumumkan ‘silakan kritik pemerintah.’

Tentu banyak pertanyaan, bagaimana caranya mengkritik pemerintah tanpa dipanggil polisi. Ini tentu menjadi bagian dari upaya kita,” ujarnya.

Selain itu, Kalla menekankan pentingnya profesionalisme dalam pelaksanaan pemerintah demi terwujudnya manfaat demokrasi.

Dalam hal tersebut, keberadaan partai oposisi penting untuk menjaga keberlangsungan demokrasi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tanggapi Jusuf Kalla, Istana: Jika Kritik Sesuai Aturan, Tidak Masalah", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2021/02/13/19003101/tanggapi-jusuf-kalla-istana-jika-kritik-sesuai-aturan-tidak-masalah?page=all#page3.
Penulis : Dian Erika Nugraheny
Editor : Krisiandi

Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L

Berita Terkini