Pelaksanaan New Normal

Izin dari BPOM untuk Vaksin Sinovac Sudah Ada, MUI Bilang Halal, Penyuntikan Tinggal Tunggu Giliran

Editor: Fauzie Pradita Abbas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Vaksin Covid-19 buatan Sinovac, China.

Komisi Fatwa menetapkan kehalalan ini setelah sebelumnya mengkaji mendalam laporan hasil audit dari tim MUI.

Tim tersebut terdiri dari Komisi Fatwa MUI Pusat dan LPPOM MUI.

Tim tersebut sebelumnya telah berpengalaman dalam proses audit Vaksin MR.

Mereka bersama tim lain mengunjungi pabrik Sinovac dan mengaudit kehalalan vaksin di sana.

Bila BPOM sudah mengeluarkan izin, maka vaksin produksi Sinovac ini bisa digunakan.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: BPOM Keluarkan Izin Darurat Penggunaan Vaksin Sinovac

Berita Terkini