Di Kampung Ini, Baliho Habib Rizieq Shihab Tak Boleh Diturunkan: Ini Kampung Kami, Lagian Gak Ganggu

Editor: Fauzie Pradita Abbas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kedatangan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq di Puncak Bogor disambut ribuan simpatisan, Jumat (13/11/2020).

"Semua yang bersifat vandalisme dan mengganggu keamanan, serta kehidupan masyarakat pasti kita tertibkan," ujarnya.

Sementara itu Dandim 0735/Surakarta, Letkol (Inf) Wiyata Sempana Aji membenarkan pihaknya ikut serta membantu Satpol PP Kota Solo dan Polresta Solo berkait penertiban spanduk dan baliho yang tidak sesuai aturan.

"Kami tadi juga menerjunkan personel dari tingkat koramil.

Namun alhamdulillah saat giat tadi tidak ada kendala apapun," terangnya.

Dandim menuturkan, langkah penertiban itu juga sesuai dengan petunjuk pusat, di mana penindakan tegas terhadap hal-hal berbau provokatif yang berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan.

"Sesuai petunjuk, kami akan membersihkan baliho provokatif dan akan menindak tegas oknum yang terlibat di dalamnya," tandasnya.

Kepala KUA Dimutasi Jadi Penghulu

Peristiwa pernikahan putri pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab yang mengabaikan protokol kesehatan terus berbuntut.

Kali ini Kepala Kantor Urusan Agama ( KUA) Tanah Abang Sukana dibebastugaskan.

Selanjutnya, Sukana dimutasi sebagai penghulu di wilayah Jakarta Pusat.

Sukana dimutasi lantaran mengabaikan protokol kesehatan dalam proses pencatatan pernikahan putri pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab.

Massa pendukung Front Pembela Islam (FPI) saat menghadiri perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus pernikahan anak Habib Rizieq Syihab di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020). Pantauan Tribunnews.com di lapangan prosesi pembacaan ijab kabul menggunakan bahasa Arab dan berlangsung dengan hikmat. (Tribunnews/Jeprima)

“Sukana mulai hari ini tidak lagi mendapat mandat tugas tambahan sebagai Kepala KUA. Sukana dimutasi sebagai penghulu di Kemenag (Kementerian Agama) Jakarta Pusat,” kata Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin, dalam keterangan tertulis, Senin (23/11/2020).

“Keputusan ini sejalan dengan komitmen Menag Fachrul Razi bahwa keluarga besar Kementerian Agama harus ketat dalam menjalankan protokol kesehatan demi menghindari penularan Covid-19 dalam melakukan pelayanan,” sambungnya. Menurut Kamaruddin, keputusan ini diambil setelah tim Itjen Kemenag melakukan proses investigasi.

Baca juga: Jangan Coba-coba Pasang Lagi Baliho Bergambar Rizieq Shihab, Aparat Akan Menindak

Baca juga: Habib Rizieq Shihab Ternyata Sudah Swab Test, Negatif Covid-19, Hasilnya Akan Diserahkan ke Polisi?

Baca juga: Klaster Pesantren Muncul di Bongas Indramayu, 18 Santri dan Dua Pengasuh Positif Covid-19

Kepala KUA Tanah Abang dinilai mengabaikan ketentuan terkait protokol kesehatan saat menjalankan tugas pencatatan pernikahan Muhamad Irfan dan Syarifa Najwa Shihab di Petamburan, pada 14 November.

Padahal, kata Kamaruddin, penerapan protokol kesehatan sudah jelas diatur dalam Surat Edaran Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Nomor: P-006/DJ.III/Hk.00.7/06/2020 tanggal 10 Juni 2020 tentang Pelayanan Nikah menuju Masyarakat Produktif Aman Covid.

Halaman
1234

Berita Terkini