TRIBUNCIREBON.COM - Kementerian Pendidian dan Kebudayaan ( Kemendikbud) hari ini mulai menyalurkan bantuan kuota data internet untuk siswa, mahasiswa, guru, dan dosen tahap I untuk bulan Oktober 2020.
Penyaluran bantuan ini akan berlangsung hingga 24 Oktober mendatang. Seperti sebelumnya, bantuan kuota internet ini terdiri atas dua kuota, yakni kuota umum dan kuota khusus.
Adapun kuota umum, bisa digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi. Sementara kuota belajar hanya bisa digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran.
Aplikasi dan laman belajar yang dimaksud misalnya Kipin School 4.0. Microsoft Education, Quipper, Ruangguru, Rumah Belajar, Sekolah.mu, Udemy, Zenius, Google Classroom, Edmodo, dan masih banyak lagi.
Kuota juga bisa digunakan untuk mengakses platform konferensi video, seperti Cisco Webex, Google Meet, Microsoft Teams, U Meet Me, dan Zoom.
Selain itu, kuota belajar juga bisa digunakan untuk mengakses 401 situs perguruan tinggi di Indonesia.
Besaran kuota
Peserta didik jenjang PAUD akan mendapatkan jatah kuota 20 GB per bulan yang dibagi menjadi 5 GB kuota umum dan 15 GB kuota belajar.
Sementara siswa jenjang SD dan menengah mendapat bantuan kuota sebesar 35 GB per bulan. Kuota itu dibagi menjadi 5 GB kuota umum dan 30 GB kuota belajar.
Untuk pendidik jenjang PAUD dan SD dan menengah mendapat jatah kuota 42 GB per bulan. Kuota tersebut dibagi menjadi 5 GB kuota umum dan 37 GB kuota kota belajar.
Sedangkan dosen dan mahasiswa mendapat kuota sebesar 50 GB yang dibagi menjadi 5 GB kuota umum dan 45 GB kuota belajar.
Cara cek
Pengecekan bantuan kuota data internet bagi pelanggan Telkomsel dapat diakses melalui menu dial *888# dan aplikasi MyTelkomsel.
Pelanggan Axis dan XL bisa melakukan pengecekan kuota belajar dari Kemendikbud melalui nomor *123# kemudian pilih info, pilih Info Kartu-XL-ku, pilih info cek kuota dan pilih paket Terus Belajar.
Pengecekan juga bisa dilakukan melalui aplikasi myXL dan AxisNet.
Untuk pelajar, mahasiswa, atau pendidik yang menggunakan layanan Indosat Ooredoo bisa mengecek subsidi kuota belajar melalui aplikasi myIM3.
Bisa juga melalui nomor USSD *123*075# kemudian pilih nomor 1. Untuk pelanggan Tri, bisa mengecek kuota belajar dari pemerintah melalui nomor USSD *123*10*3#.
Bisa juga dilakukan melalui aplikasi Bima+ yang nantinya akan muncul informasi di kolom 'kuota aplikasi dan edukasi'.
Jika Belum Terima Kuota
Namun, jika belum juga mendapatkan kuota data bantuan Kemendikbud, apa yang harus dilakukan? Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, dalam sesi press conference peresmian kebijakan bantuan kuota data internet tahun 2020, mengatakan bahwa bagi yang belum menerima bantuan kuota data ini tidak perlu khawatir.
"Penyaluran ini dilakukan secara bertahap, bahkan setiap bulan ada dua tahap, dan saat diberikan masa berlaku terhitung sejak kuota diterima," kata Nadiem.
Dengan demikian, kuota data yang baru diterima tetap akan berlaku selama 30 hari, semenjak paket bantuan itu diterima.
Nadiem pun menyarankan agar peserta didik atau tenaga pengajar yang belum menerima paket bantuan kuota data Kemendikbud, untuk melapor.
"Kemana harus komplain? Langsung kepada kepala sekolah atau operator (seluler), untuk segera memastikan nomor hp-nya akurat," jelas Nadiem.
Karena, menurut Nadiem, kebanyakan masalah yang muncul seputar bantuan yang belum diterima, adalah seputar input nomor ponsel yang salah, atau nomor seluler penerima bantuan tidak aktif.
Nadiem juga mengingatkan bahwa setiap bulan, bukan hanya ada satu kesempatan, melainkan dua kesempatan untuk mengoreksi nomor yang dipakai untuk menerima bantuan kuota data, untuk memastikan nomor tersebut akurat dan aktif.
Seperti diwartakan sebelumnya, lewat program subsidi kuota Kemendikbud ini, semua peserta didik dan tenaga pendidik bakal mendapatkan kuota gratis dengan besar mencapai puluhan GB.
Peserta didik jenjang PAUD bakal mendapatkan kuota 20 GB per bulan, sedangkan untuk jenjang SD, SMP, dan SMA bakal mendapatkan kuota 35 GB/bulan.
Tenaga pendidik jenjang PAUD, SD, SMP, dan SMA sendiri bakal mendapatkan 42 GB per bulan, sedangkan untuk dosen dan mahasiswa bakal mendapatkan kuota 50 GB per bulan.
Secara umum, semua peserta didik dan tenaga pendidik bakal mendapatkan kuota reguler yang bisa dipakai untuk mengakses segala situs dan aplikasi sebesar 5 GB.
Sisanya adalah kuota belajar yang bisa dipakai untuk mengakses beberapa situs dan aplikasi khusus yang tercantum di tautan berikut.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kuota Belajar Kemendikbud Bulan Oktober Mulai Disalurkan Hari Ini", Klik untuk baca: https://tekno.kompas.com/read/2020/10/22/13430137/kuota-belajar-kemendikbud-bulan-oktober-mulai-disalurkan-hari-ini.
Penulis : Wahyunanda Kusuma Pertiwi
Editor : Reska K. Nistanto
Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L