Di sisi lain, Utoh mengimbau bagi pekerja yang telah didaftarkan nomor rekeningnya namun belum menerima bantuan subsidi gaji diharapkan untuk bersabar.
"Karena prosesnya masih berjalan," kata dia.
Penyebab Subsidi Gaji Gagal Transfer
Faktor subsidi gaji gagal cair dikarenakan duplikasi rekening, rekening sudah tutup, rekening pasif, rekening tidak valid, dan rekening yang dibekukan.
Selain itu, ada juga kendala lainnya yakni adanya rekening yang tidak sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan rekening tidak terdaftar.
Ida juga memberikan solusi bagi para pekerja yang sampai saat ini belum mendapatkan BLT karyawan.
"Untuk itu, bagi pekerja yang sesuai kriteria penerima subsidi namun hingga saat ini belum mendapatkan subsidi gaji/upah, kami imbau agar berkomunikasi dengan pemberi kerja, khususnya terkait data rekening para pekerja guna memastikan tidak ada kesalahan dalam pelaporan rekening bank ke BPJS Ketenagakerjaan," kata dia.
Baca juga: Subsidi Gaji Karyawan Tahap 5 Kapan Cair? Ini Jadwalnya, Coba Cek Anda Dapat Rp 600 Ribu atau Tidak
Lebih lanjut, Ida menjelaskan alur pencairan BLT karyawan tahap 5 yang telah selesai proses validasi.
"Rabu batch kelima akan cair karena kita menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 600.000an pada tanggal 30 (September).
Langsung kita proses 4 hari kerja. Hari ini, hari terakhir check listnya. Besok sudah bisa dicairkan," katanya di Bogor, Selasa (6/10/2020).
Selanjutnya, data yang telah divalidasi BPJS Ketenagakerjaan dan Kemenaker diserahkan kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
Dari situ, KPPN akan melanjutkan penyaluran ke bank penyalur yang ditugaskan oleh pemerintah.
"Kemudian diserahkan ke KPPN. KPPN diserahkan kepada Bank Penyalur.
Dari Bank Penyalur disalurkan kepada penerima subsidi upah atau gaji. Apapun itu banknya, baik Bank Himbara maupun di luar Himbara," ujarnya.
Dia berharap, penyaluran program bantuan subsidi gaji kepada 12,4 juta pekerja ini dapat terlaksana dengan lancar.