Virus Corona Cirebon

Pemkab Cirebon Inginkan Pelayanan Tetap Berjalan Meski Pegawai Terapkan WFH

Editor: Mumu Mujahidin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana Kantor Bupati Cirebon atau Setda Kabupaten Cirebon, Selasa (8/9/2020).

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Pegawai Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Cirebon menerapkan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah mulai hari ini.

Namun, kebijakan tersebut hanya berlaku bagi kasubag dan staf di lingkungan Setda Kabupaten Cirebon.

Sementara Sekda, para staf ahli, dan kabag tetap bekerja di kantor seperti biasanya.

Kabag Humas Pemkab Cirebon, Nanan Abdul Manan, mengatakan, hal itu dilakukan agar pelayanan tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Sebagian Pegawai Setda Kabupaten Cirebon Terapkan WFH Mulai Hari Ini

INI Sosok Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber di Bandar Lampung, Ditinggal Ibu Pergi Jadi TKW

Sebab, para pejabat di lingkungan Setda Kabupaten Cirebon merupakan pihak terkait dalam penetapan kebijakan stratiges.

"Kasubag dan staf ini tataran pelaksana dan tidak bisa mengambil kebijakan strategis," kata Nanan Abdul Manan kepada Tribuncirebon.com, Senin (14/9/2020).

Pihaknya tidak ingin pelayanan publik di Setda Kabupaten Cirebon terganggu di masa pandemi Covid-19.

Ia mengatakan, kebijakan strategis semacam itu sewaktu-waktu dapat dibutuhkan masyarakat sesegera mungkin.

Karenanya, WFH hanya berlaku bagi para kasubag dan staf di lingkungan Setda Kabupaten Cirebon.

"Kami juga tidak tahu kapan masyarakat membutuhkan kebijakan dari pimpinan," ujar Nanan Abdul Manan.

Lesti Kejora Makin Dekat dengan Rizky Billar, Psikolog Nilai Lesti Perlu Pengawasan Orang Tua

Download Lagu MP3 Los Dol Denny Caknan, Lengkap dengan Lirik Lagu dan Video Klipnya

Nanan menyampaikan, WFH bagi kasubag dan staf tersebut berlangsung mulai hari ini hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Hal itu dikarenakan bertambahnya jumlah pegawai Setda Kabupaten Cirebon yang terpapar Covid-19.

WFH Sebagian

Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Cirebon menerapkan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah.

Kabag Humas Pemkab Cirebon, Nanan Abdul Manan, mengatakan, WFH itu diberlakukan mulai hari ini.

Namun, menurut dia, kebijakan tersebut berlaku bagi pegawai di tingkatan kasubag hingga staf.

"Sistem kerjanya 50 - 50, sehingga tidak semuanya WFH," ujar Nanan Abdul Manan kepada Tribuncirebon.com, Senin (14/9/2020).

Ia mengatakan, pemberlakuan WFH bagi pegawai dikarenakan bertambahnya kasus Covid-19 di lingkungan Setda Kabupaten Cirebon.

Nantinya, para pegawai yang melaksanakan WFH akan diminta melaporkan hasil kerjannya setiap hari.

Selain itu, mereka juga diharuskan mengikuti video call maupun telekonferensi sesuai bagainnya masing-masing.

"Kebijakan ini sesuai Surat Edaran Bupati Cirebon Nomor 060.3/1884/Org," kata Nanan Abdul Manan.

Nanan menyampaikan, pemberlakuan WFH itu juga berlaku hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Ia menegaskan, kebijakan tersebut tidak berlaku bagi Sekda, para staf ahli, dan Kabag di Setda Kabupaten Cirebon.

"Nanti ada pemberitahuan lebih lanjut mengenai kebijakan ini," ujar Nanan Abdul Manan.

• Cek Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 8 di www.prakerja.go.id, Pendaftaran Ditutup Hari Ini

• Cek Rekening, BLT Rp 600 Ribu Tahap 3 Mulai Ditransfer Hari Ini ke 3,5 Juta Rekening Penerima

Berita Terkini