Paguyuban Tunggal Rahayu

Paguyuban Tunggal Rahayu di Majalengka Sudah Dibubarkan Sejak Februari 2020

Penulis: Eki Yulianto
Editor: Mumu Mujahidin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pimpinan Paguyuban Tunggal Rahayu Garut, Sutarman, dan penasihat hukum, seusai pemeriksaan di Mapolres Garut, Kamis (10/9/2020).

Di pemeriksaan awal ini, Maradona menyebut akan meminta keterangan terkait aktivitas Paguyuban Tunggal Rahayu.

Pihaknya pun ingin mengonfirmasi sejumlah isu soal paguyuban.

"Untuk soal dugaan penipuan, faktanya sudah kami temukan. Nanti akan kami dalami lagi," katanya.

Polisi juga akan memeriksa Sutarman terkait perubahan lambang negara, pembuatan dan penggunaan mata uang, serta soal penggunaan titel dalam nama pimpinan paguyuban.

Saat ini Sutarman belum ditetapkan sebagai tersangka.

Persoalan paguyuban ini akan ditindak secepat mungkin.

Jika keterangan dari Sutarman dan alat bukti cukup, maka akan segera dilakukan gelar perkara.

"Biar jelas status hukumnya seperti apa. Untuk sekarang masih berstatus sebagai saksi," ujarnya.

Fakta yang sudah terungkap saat ini baru seputar kasus penipuan.

Sutarman disebut menipu anggotanya dengan menjanjikan uang dari Bank Swiss.

Kepala Bakesbangpol Garut menunjukkan dokumen pengajuan izin Paguyuban Tunggal Rahayu yang berlogo burung Garuda, Jumat (4/9). Paguyuban Tunggal Rahayu disebut mirip dengan Sunda Empire dan telah merambah hingga Majalengka. (Tribun Jabar/Firman Wijaksana)

Bikin Heboh

Sebelumnya diberitakan, Paguyuban Tunggal Rahayu di Garut selatan membuat heboh.

Mereka membuat logo mirip lambang negara Indonesia, Burung Garuda.

Tak hanya itu, mereka juga mencetak uang sendiri.

Ini pengakuan beberapa mantan pengikut Paguyuban Tunggal Rahayu.

Halaman
1234

Berita Terkini