Subsidi Gaji Rp 600 Ribu

Belum Dapat Subsidi Gaji? Ternyata Banyak Perusahaan Belum Serahkan Data Karyawan ke BP Jamsostek

Hampir semua wilayah khususnya di Jawa Barat ada perusahaan yang menunggak iuran BPJS Ketenagakerjaan.

tribunnews.com
Ilustrasi uang 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman.

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Roy Jinto tengah mengadvokasi buruh di Kota-Kabupaten di Jawa Barat yang belum didaftarkan ke BP Jamsostek oleh perusahaannya.

//

Roy mengatakan, hampir semua wilayah di Jawa Barat ada perusahaan yang menunggak iuran BPJS Ketenagakerjaan.

Sehingga belum mendaftarkan karyawannya ke BJ Jamsostek sebagai calon penerima bantuan subsidi gaji dari Pemerintah pusat.

Wartawan di Indramayu Protes, Gara-gara Dilarang KPU Meliput Pendaftaran Calon Jalur Perseorangan

"Banyak di Jawa Barat hampir setiap Kabupaten-Kota ada yang nunggak, karena ada kesulitan di tengah pandemi ini," ujar Roy, saat dihubungi, Minggu (6/9/2020).

Perusahaan yang masih mempekerjakan karyawannya, kata Roy, seharusnya wajib membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan. Sebab, yang membayar iuran itu buruh sendiri, bukan perusahaan.

"Iuran BPJS itu kan dari upah buruh, mereka dipotong langsung. Hanya tidak disampaikan oleh perusahaan," katanya.

Ibu di Cianjur Diduga Jual Putrinya untuk Dijadikan PSK, Terungkap Saat Satpol PP Gelar Razia

Ibu Tiri Bunuh Anaknya Usia 9 Tahun Pakai Penggorengan dan Ikat Pinggang, Tubuh Korban Penuh Memar

Makanya, kata dia, pihaknya mendorong agar perusahaan tetap melaporkan data karyawannya ke BP Jamsostek, meskipun belum membayar iuran atau masih menunggak.

"Kita advokasi mereka, ini sedang kita dorong, karena mereka ini peserta," ucapnya.

Sementara untuk buruh yang mendapat SMS dari BP Jamsostek, Roy mengaku belum mendapat laporan dari anggotanya.

Download Lagu MP3 Makna Cinta - Rizky Febian, Lengkap Dengan Lirik dan Video Klip

"Anggota kita belum ada informasi belum mendapat sms itu, soalnya yang PHK bulan Juni kemarin belum mendapat kabar, apakah mereka dapat atau tidak," katanya.

Sedangkan buruh yang datanya sudah diserahkan ke BP Jamsostek, beberapa sudah ada yang cair, mendapatkan subsidi gaji dari Pemerintah pusat.

"Ada yang sudah mendapatkan ada yang belum, khususnya bank pemerintah sudah, bank swasta ada yang belum," ucapnya.

Yang Belum Dapat Sabar ya, Tinggal Tunggu Waktu Kok

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved