Subsidi Gaji Rp 600 Ribu
Belum Dapat Subsidi Gaji? Ternyata Banyak Perusahaan Belum Serahkan Data Karyawan ke BP Jamsostek
Hampir semua wilayah khususnya di Jawa Barat ada perusahaan yang menunggak iuran BPJS Ketenagakerjaan.
Di akun Instagram Kemnaker yang sudah diverifikasi, cukup banyak warganet yang komentar kecewa karena masih belum kunjung menerima BLT Rp 600.000 ini.
Namun ada juga warganet yang memahami bahwa pencairan dilakukan bertahap, dan masih bersabar dan ikhlas menunggu.
Hal ini yang memang ditegaskan oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.
Ida meminta para karyawan untuk bersabar.
Pasalnya, dari 15 juta karyawan, baru total 5,5 juta karyawan yang mendapat transferan.
• Terong dan Oyong Ampuh Turunkan Kolesterol, Berikut 10 Makanan yang Dapat Turunkan Kolesterol
• Jadwal Acara TV Minggu 6 September 2020: Ada Bioskop Spesial Trans TV dan The Sultan di SCTV
Pencairan BLT Karyawan ini memang dilakukan bertahap hingga target akhir September 2020.
Menaker Ida Fauziyah meminta calon penerima BSU yang sudah menyerahkan nomor rekening dan telah memenuhi persyaratan, tetapi belum menerima transferan dari Pemerintah supaya bersabar.
“Saya minta sabar sepanjang temen-temen sudah menyerahkan nomor rekeningnya yang masih aktif, sepanjang sudah menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan, atau telah memenuhi persyaratan yang ditentukan, maka tinggal menunggu waktu saja,” jelasnya.
Ida menjelaskan, total anggaran program bantuan subsidi upah itu sebesar Rp 37,7 triliun.
Target penerimanya sebanyak 15,7 juta pekerja di Tanah Air.
Para pekerja yang ditargetkan mendapatkan bantuan subsidi upah itu adalah yang berstatus karyawan.
Tapi, bantuan ini lebih spesifik akan diberikan kepada karyawan yang penghasilan per bulannya berkurang atau bahkan tidak mendapatkan gaji sama sekali sebagai dampak dari pandemi covid-19.
Menaker menambahkan, pekerja penerima Bantuan Subsidi Upah tidak harus mempunyai rekening di bank-bank milik pemerintah, tetapi rekening yang masih aktif di bank mana pun.
"Bank pemerintah hanya sebagai penyalur bantuan saja, bantuan subsidi upah selanjutnya ditransfer sesuai dengan nomor rekening pekerja penerima," kata Ida.
Pada program Bantuan Subsidi Upah, para pekerja penerima akan mendapatkan Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan atau total Rp 2,4 juta yang akan dikirimkan langsung ke nomor rekening penerima.