TRIBUNCIREBON.COM - Jangan kecewa dulu jika Anda karyawan swasta gaji di bawah Rp 5 juta, namun belum mendapatkan bantuan langsung tunai ( BLT ) atau subsidi gaji.
//
Setelah sebelumnya sempat ditunda, BLT tersebut pada akhirnya memang mulai disalurkan per 27 Agustus 2020 kemarin.
Totalnya, satu pekerja swasta akan mendapatkan Rp 2,4 juta.
Pasalnya, bantuan yang diberikan dalam satu bulannya adalah Rp 600 ribu, dan diberikan selama empat bulan.
Adapun dalam sekali pencairan, pekerja swasta bakal mendapatkan pembayaran selama dua bulan, jadi jumlahnya adalah Rp 1,2 juta.
Namun, pada 27 Agustus 2020, tak sedikit karyawan swasta bergaji di bawah Rp 5 juta yang belum kebagian BLT tersebut.
Bagi Anda yang belum mendapatkan bantuan itu, bisa jadi ini faktor penyebabnya:
1. Diberikan Bertahap
Bantuan untuk karyawan swasta ini diberikan secara bertahap.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah sempat mengatakan hal ini.
Tahap pertama, bantuan hanya bakal disalurkan kepada 2,5 juta pekerja yang tervalidasi datanya.
Adapun total penerima bantuan ini adalah 15,7 juta pekerja.
• Terpopuler: Pekerja Swasta yang Belum Dapat BLT Rp 600 Ribu, Coba Cek Persyaratan atau Kriteria Ini
Jadi, penyaluran bantuan akan dituntaskan hingga September 2020 nanti.
Secara penyaluran, Ida menyampaikan, bantuan subsidi gaji tersebut akan ditransfer langsung melalui empat bank BUMN atau Himbara antara lain Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI, dan Bank BTN.