Pemkab Kuningan Harus Berani Keluarkan Anggaran untuk Olah Limbah Kotoran Sapi

Penulis: Ahmad Ripai
Editor: Machmud Mubarok
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

kegiatan peternak dan warga bersih bersih kotoran hewan yang menyumbat saluran irigasi di Kelurhan Cipari

"Untuk sementara, limbah tanpa olahan ini akan digunakan langsung pemupukan di Kebun Raya Kuningan (KRK)," katanya saat ditemui seusai kegiatan di pendopo, Jumat (28/8/2020).

Teknis pemupukan, kata Acep, limbah kotoran sapi akan di angkut menggunakan kendaraan roda empat.

"Limbah akan dipupuk di sana, karena dibutuhkan untuk sejumlah tanaman. Terutama tanaman yang berada di lahan yang bebatuan," kata Acep.

Penyebaran, kata Acep, pupuk limbah di lahan bebatuan itu bisa masuk di sela -sela lahan tersebut.

"Sehingga saat reaksi daripada limbah tersebut, bisa memberikan pasokan manfaat terhadap tanaman,"ujarnya.

Pencemaran limbah kotoran hewan yang muncul dari sejumlah peternak sapi di Kelurahan Cipari, Kecematan Cigugur, kini sudah masuk ke lingkungan di Desa Sukamukti, Kecamatan Jalaksana.

"Iya saya sudah dapat laporan langsung, pencemaran limbah sudah masuk ke pemukiman H Udin (Ketua DPD PAN), tuh apa? Oh iya Desa Sukamukti," kata Sekretaris Pemerintah Daerah Kuningan, H Dian Rahmat Yanuar, saat ditemui usai kegiatan di Pendopo, lingkungan Setda Kuningan.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Kuningan bersikap serius dalam mengatasi kasus limbah kotoran hewan di sejumlah daerah. "Terutama untuk orang pengendalian terhadap peternak sapi dan hewan ternak lainnya, sebagai produksi daging," kata Dian Rahmat Yanuar.

Penanganannya, kata Dian, kasus limbah kotoran hewan, hingga sekarang terus dilakukan penanganan melalui berbagai pengolahannya. "Tindakan pengolahan mulai untuk pembuatan bungkus telur, buat pupuk kompos dan pembuatan breaket atau sebagai komposisi untuk bahan bakar," kata Dian.

Di samping itu, kata Dian, leading sektor dalam pemantauan dan penangannya, juga sudah dilakukan kerjasama antar dinas. "Kami sudah berkali - kali untuk melakukan pengolahan limbah tersebut, dan memberikan bentuk penyadaran kepada peternak," katanya.

Menyinggung soal limbah kotoran ayam, kata Dian, hal ini sama dilakukan pengawasan terhadap pengusaha atau peternak. "Terutama melalui pengawasan dalam verfikasi izin. Apakah mereka masih komitmen dengan niat awal sebagai peternak dan akan mentaati peraturan?" kata dia.

Ini, kata Dian, akan menjadi catatan dan bisa mengancam terhadap pencabutan izin usaha sementara. "Ya, pemerintah hingga saat ini terus melakukan inovasi dalam penanganan kasus di lingkungan," ungkapnya.

Diketahui sebelumnya, limbah kotoran sapi perah yang berada di Kelurahan Cipari, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan, sehari bisa mencapai 6 ton.

Demikian kata Asep Kepala Bidang P3HL Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kuningan, saat ditemui tengah melakukan pendataan terhadap peternak sapi daerah setempat.

Menurutnya, Kelurahan Cipari sendiri merupakan salah satu peternakan sapi perah terbesar di Kabupaten Kuningan.

Halaman
123

Berita Terkini