Program Bantuan Subisidi Upah Bagi Karyawan Gaji di Bawah Rp 5 Juta Diluncurkan Kamis 27 Agustus

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi uang

Peserta BPJS Ketenagakerjaan juga harus membawa persyaratan untuk mengecek kepesertaan.

Diketahui, bantuan senilai Rp 600 ribu akan diberikan kepada pekerja swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta.

Bantuan diberikan selama empat bulan, tapi dicairkan per dua bulan sekali dengan total bantuan senilai Rp 2,4 juta.

Artinya dalam sekali cair, para pekerja swasta akan menerima bantuan senilai Rp 1,2 juta.

Berita Terkini