TRIBUNCIREBON.COM, DENPASAR - I Gede Ari Astina atau Jerinx SID terancam dijemput paksa oleh pihak kepolisian jika mangkir lagi.
//
Adapun Jerinx SID berurusan dengan polisi karena dilaporkan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Polda Bali menindaklanjuti kasus yang melibatkan drummer Superman Is Dead (SID), Jerinx SID
Pihak Polda Bali pun kini menunggu kedatangan Jerinx SID pada panggilan kedua.
"Surat panggilan kedua sudah kami kirim Senin kemarin," kata Kombes Yuliar Kus Nugroho saat dihubungi Rabu (5/8/2020).
Apabila Jerinx SID kembali tidak memenuhi panggilan Polda Bali, Yuliar mengatakan, Polda Bali akan mengerahkan personel untuk menjemput paksa Jerinx SID.
"Kalau tidak datang ya kami keluarkan surat perintah membawa saksi, ya kami jemput paksa," tegas Yuliar Kus Nugroho
Menurut Yuliar, secara aturan dan SOP kepolisian, jika terlapor tidak bisa memenuhi panggilan, maka akan dijemput paksa oleh polisi.
Meskipun surat pemanggilan untuk diminta keterangan hari ini adalah yang kedua kali, Yuliar menyebut tetap akan menjemput paksa Jerinx SID.
"Itu kan sudah sesuai dengan SOP, dan dalam undang-undang juga diatur itu. Pemanggilan Jerinx harus dilakukan. Ya, kan memang dia harus menjelaskan, karena kami tetap memakai asas praduga tak bersalah. Sebagai warga negara kan begitu. Kalau tidak datang, ya kami surati lagi sekaligus kami jemput paksa," ujar Yuliar
Yuliar menjelaskan, Polda Bali tetap akan menindaklanjuti laporan dari IDI Bali ini.
Sebab, dari saksi-saksi dan pelapor sudah diperiksa.
Bahkan, Polda Bali sudah meminta penjelasan terhadap para ahli bahasa.
Dari keterangan ahli bahasa, disebut bahwa unggahan Jerinx SID memang ada mengarah ke ujaran kebencian.