Tukang Pijat Ini Enggak Kuat Menahan Nafsu Syahwat Saat Memijat Istri Orang, Tergiur Memperkosanya

Editor: Fauzie Pradita Abbas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI pelaku bekap korban yang hendak diperkosanya

"Suami korban melihat adegan pelaku, melaporkan ke kami ke Polsek Sukolilo," ujarnya.

Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Iptu Zainul Abidin, mengungkapkan, akibat perbuatan tersebut pelaku dijerat Pasal 289 KUHP tentang pencabulan dengan ancaman kurungan penjara sembilan tahun.

"Pasalnya 289 KUHP, penjara 9 tahun," tegas Abidin. (*)

Berita ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Suami di Surabaya Ini Kaget Istrinya Disetubuhi Tukang Pijat Panggilan yang Disewanya

Berita Terkini