Benarkah Orang yang Berkurban Saat Idul Adha Dilarang Potong Kuku dan Cukur Rambut? Berikut Dalilnya

Editor: Machmud Mubarok
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fitria Nurhayati (23) gadis berparas cantik ini asal Bandung Barat mengaku sudah menggeluti jual beli hewan kurban saat dirinya masih duduk di bangku kuliah.

Tidak ada dosa bagi shahibul qurban yang ingin memotong kuku dan rambutnya di masa itu karena ini merupakan suatu sunah.

"Dosa sih tidak, tapi akan kehilangan banyak pahala," terang Ustaz Adi.

Jelang perayaan Hari Raya Iduladha, pedagang hewan kurban mulai ramai menjajakan dagangannya di Ibu Kota, seperti yang dilakoni Aries Juanda, yang membuka lapak di kawasan Duri Pulo, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (16/7/2020). Aries Juanda menawarkan kambing kurbannya dengan harga antara Rp 2 juta hingga Rp 7 juta. Jenis kambing randu dan ettawa didatangkannya dari Boyolali, Jawa Tengah, dan Trenggalek, Jawa Timur. Menurut Aries, pembeli akan mulai ramai memesan hewan kurban pada lima hari menjelang perayaan Hari Raya Kurban. Warta Kota/Nur Ichsan (Warta Kota/Nur Ichsan)

Niat Kurban Baru Muncul di Pertengahan Sepuluh Pertama

Bagi orang yang telah memotong kukunya atau memangkas rambutnya pada awal Dzulhijjah karena tidak ada niatan untuk berkurban, maka tidak mengapa.

Kemudian keinginan itu muncul di pertengahan sepuluh hari pertama (misalnya pada tanggal 4 Dzulhijjah), maka sejak hari itulah dia harus menahan diri dari memotong rambut atau kukunya.

Adapun jika niat kurban muncul ketika tanggal 10 Dzulhijjah, maka larangan itupun tidak berlaku.

"Ini hanya berlaku dari tanggal 1 sampai dengan menjelang akan dipotong hewan kurbannya," terangnya.

Ditujukan bagi Shahibul qurban, bukan Hewan Qurban

Beberapa orang salah mengartikan terkait larangan ini.

Beberapa orang menganggap larangan memotong rambut dan kuku ini ditujukan bagi hewan kurban yang akan disembelih.

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan, perintah larangan memotong kuku dan rambut ini berlaku pada orang yang ingin berkurban, bukan pada hewan yang akan disembelih.

Adapun maksud dari perintah larangan ini, agar Allah berkenan mengampuni dosa-dosa shahibul qurban ketika hewan kurbannya disembelih.

"Jadi begitu hewan kurbannya disembelih dari ujung rambut sampai dengan ujung kuku itu Allah berkenan mengampuni."

"Khawatir ketika belum diampuni sudah dipotong, terpisahlah bagian dari dirinya, bersaksi di akhirat nanti, padahal sebagian dosa-dosanya telah diampuni dihadapan Allah SWT," jelasnya.

Simak Penjelasan Lebih Jelasnya di Video Berikut:

(Tribunnews.com/Tio)


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Aturan Mencukur Rambut dan Kuku bagi Orang yang Ingin Berkurban, Benarkah Berdosa? Ini Kata Ustaz, https://www.tribunnews.com/haji/2020/07/21/aturan-mencukur-rambut-dan-kuku-bagi-orang-yang-ingin-berkurban-benarkah-berdosa-ini-kata-ustaz?page=all.

Editor: Anita K Wardhani

Berita Terkini