Ribuan Ojol Demo Desak Pemkot Bandung Izinkan Angkut Penumpang, Sekda: Lho Kan Sudah Diakomodasi

Editor: Machmud Mubarok
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Perwakilan ojek online (Ojol) Kota Bandung yang berunjuk rasa diterima Asisten Perekomian dan Pembangunan Eric M. Attauriq di ruangannya, Senin (13/7).

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman.

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Kebijakan Pemerintah Kota Bandung yang melarang angkutan online mengangkut penumpang sementara akibat pandemi Covid-19, sangat berdampak pada pendapatan para driver.

Selama hampir empat bulan, para driver angkutan online hanya diizinkan mengangkut barang seperti Gosend, Gofood, Grabfood dan Grabbike.

Pagi tadi, ribuan pengendara ojek online (ojol) yang tergabung dalam kelompok Driver Online Jawa Barat Bersatu (DJOB) melakukan aksi di depan Balai Kota Bandung, mereka mendesak Pemkot Bandung segera mengizinkan layanan angkut penumpang.

Daftar Harga Sepeda Lipat Merk United, Ada yang Murah kok, Punya Duit Rp 1 Jutaan Pulang Bawa Sepeda

INI Jadwal Belajar dari Rumah TVRI Selasa 14 Juli 2020, Sudah Ada Link Live Streaming, Tinggak Klik

Daftar Harga HP Vivo Bulan Juli 2020, Lengkap dengan Bocoran Harga Vivo X50 dan Vivo X50 Pro

Prima Anandapriya, salah satu pengurus DJOB mengatakan, total ada sekitar 5.000 massa dari berbagai daerah yang mengikuti aksi damai di depan Balai Kota. Para pengendara ojol itu, kata dia, sangat terdampak secara ekonomi sejak adanya pandemi.

"Aktivasi sampai sekarang kita belum diizinkan, belum bisa membuka layanan angkut penumpang, kami menuntut kejelasan kapan Pak Wali Kota menandatangi dan akan resmi disetujui," ujar Prima, di depan Balai Kota Bandung, Senin (13/7/2020).

Selain itu, kata dia, pihaknya pun menyatakan menolak adanya syarat bagi pengendara ojol untuk melakukan rapid test, sebelum diizinkan mengangkut penumpang. Sebab, kata dia, persyaratan tersebut tidak dilaksanakan bagi sopir angkutan lain.

"Kenapa hanya ojek online yang dites, kenapa sopir bis gak dites, sama-sama transportasi padahal," katanya.

Pemerintah Kota Bandung dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) nomor 37 tahun 2020 tentang pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) sudah mengizinkan angkutan roda dua berbasis aplikasi mengangkut orang.

Dalam Perwal bagian keempat belas, pasal 22 tentang AKB dalam aktivitas transportasi ayat 2 poin D, dituliskan bahwa angkutan roda dua berbasis aplikasi dapat mengangkut orang atau barang.

"Dengan ketentuan, untuk mengangkut orang, perusahaan penanggung jawab angkutan roda dua berbasis aplikasi, wajib terlebih dahulu mendapat persetujuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Wali Kota ini," tulis Perwal No 37 tahun 2020.

Sekretaris daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, itu artinya secara otomatis angkutan online sudah dapat kembali mengangkut orang.

"Hasil ratas kemarin itu mereka (Ojol) sudah diperbolehkan mengangkut penumpang, di dalam Perwal hasil Ratas itukan disampaikan, kenapa hal ini tidak menjadi informasi yang dipakai oleh mereka," ujar Ema.

Terpisah, Partner Engagement Strategy Lead Grab Indonesia Jawa Barat, Mawaddi Lubby, mengaku sudah berkoordinasi dengan pemerintah Kota Bandung untuk mengaktifkan kembali layanan mengangkut penumpang.

Grab sebagai aplikator, kata dia, sudah berupaya memenuhi semua syarat yang diberikan pemerintah kepada aplikator. Saat ini, pihaknya dalam posisi menunggu arahan dari Pemerintah Kota Bandung.

"Pada prinsipnya kami sudah penuhi administrasi yang disyaratkan oleh pemerintah. Surat pun sudah kirimkan setelah itu kami menunggu arahan kembali pengaktifan layanan penumpang," ujar Mawaddi, saat dihubungi, Senin (13/7/2020).

Pihak grab sebelumnya sudah dua kali bertemu dengan pemerintah Kota Bandung membahas bagaimana penerapan protokol kesehatan dari pihak aplikator jika layanan mengangkut penumpang kembali diaktifkan.

Sekda Heran

Ema Sumarna merasa heran dengan aksi damai yang dilakukan Driver Online Jawa Barat Bersatu (DJOB) di depan Kantor Wali Kota Bandung, Senin (13/7/2020).

Dalam aksi damai itu, ribuan driver ojol menuntut pemkot Bandung mengeluarkan izin mengangkut penumpang dan mencabut kewajiban rapid test bagi para driver.

Dikatakan Ema, tuntutan para driver itu sebenarnya sudah diakomodasi dalam rapat terbatas (Ratas) di ruang tengah Balai Kota Bandung, Jumat 10 Juli 2020 yang menyatakan bahwa angkutan online sudah boleh kembali mengangkut penumpang dan tidak perlu melakukan rapid test.

"Sebetulnya, dari hasil ratas kemarin itu mereka (Ojol) sudah diperbolehkan mengangkut penumpang, di dalam Perwal hasil Ratas itu kan disampaikan, kenapa hal ini tidak menjadi informasi yang dipakai oleh mereka, ya bukan masalah mereka sekarang melakukan demo dan sebagainya, tapi saya hanya menyayangkan saja, kalau membaca isi berita hari Sabtu, seharusnya mereka tidak perlu datang ke sini," ujar Ema, saat ditemui di Balai Kota Bandung, Senin (13/7/2020).

Sebenarnya, kata Ema, rapid test untuk driver itu hanya imbauan yang disampaikan dari Tim Gugus Tugas kepada Aplikator. Namun, imbauan itu ternyata dimaknai berbeda sehingga merasa terbebani.

"Namanya imbauan untuk kebaikan, tapi malah jadi keberatan dan akhirnya sama Pak Wali tidak usah (rapid teset) silakan jalan, bisa narik penumpang," katanya. 

Seharusnya, kata Ema aplikator dengan mitranya dapat berkoordinasi dulu. Sebab, kata dia, dari sisi regulasi Pemerintah Kota Bandung sudah mengakomodasi semua kebutuhan masyarakat.

"Jadi kalau dari regulasi sebetulnya sudah diakomodasi oleh kita, tinggal secara teknis nanti bagaimana operator dengan para mitranya, jadi kalau dari kita sudah diperbolehkan sejak Sabtu kemarin," ucapnya.

Menurut Ema, semua syarat yang diberikan pemerintah kepada aplikator bertahap sudah dipenuhi, tinggal penerapan di lapangan dan konsistensinya yang perlu dijaga.

"Makanya saya heran, kok mereka masih datang, apa yang mau dipertanyakan, prinsipnya mereka sudah tinggal jalan. Cuma kita minta konsisten seperti waktu simulasi, mereka harus pakai pembatas, menyiapkan pelindung rambut untuk penumpang. supaya tidak bersentuhan langsung dengan helm yang dipakai, intinya jangan sampai ada sentuhan antara penumpang dengan driver," katanya.

Berita Terkini