Tahun Ajaran Baru

Pemerintah Pertimbangkan Buka Sekolah Tatap Muka di Zona Kuning, Doni: Ini Permintaan dari Orang Tua

Editor: Machmud Mubarok
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - kegiatan MPLS di SMA Negeri 3 Kuningan tahun ajaran 2020/2021

Tahapannya yang boleh melaksanakan sekolah tatap muka, yakni jenjang SMP ke atas.

Artinya, jenjang SD ke bawah belum bisa mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolah meski berada di zona hijau.

"Kita telah mengambil keputusan bahwa zona hijau yang boleh menyelenggarakan pembelajaran tatap muka," ujar Nadiem Makarim.

Untuk tahap pertama, siswa yang bisa mengikuti pembelajaran tatap muka ialah siswa jenjang SMA, SMK, MA, MAK, SMTK, SMAK, Paket C, SMP, MTs, paket B.

Tahap kedua bagi jenjang SD, MI, Paket A dan SLB akan dilaksanakan dua bulan setelah tahap pertama.

Terakhir, tahap ketiga bagi jenjang PAUD formal (TK, RA, TKLB) dan non formal dilaksanakan dua bulan setelah tahap kedua.

"Jadi, siswa PAUD akan bisa masuk sekolah jika sudah lima bulan dari sekarang. Itu juga syaratnya harus berada di zona hijau," ujar Nadiem.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Pertimbangkan Buka Sekolah di Zona Kuning Covid-19", https://nasional.kompas.com/read/2020/07/13/12554911/pemerintah-pertimbangkan-buka-sekolah-di-zona-kuning-covid-19.
Penulis : Ihsanuddin
Editor : Krisiandi

Berita Terkini