Selain Kuswendi, Kejari juga ikut menahan anak buah Kuswendi di Dispora, yakni Kabid Kemitraan Sarana dan Prasarana Dispora Garut, Yana Kuswandi. Saat ini, Yana sudah pensiun sebagai PNS.
• Ada 700 Kampung Tangguh Nusantara di Jawa Barat, Setiap Kecamatan Minimal Harus Ada Satu
• Dua Kapal Berbendera China Dikejar Patroli TNI AL, Ditemukan 22 WNI Ada dari Cirebon dan Majalengka
• Pekan Promo dari Indomaret Mulai Hari Ini, Dapatkan Harga Murah dan Barang Spesial
Sebelumnya, Polres Garut telah melakukan penyelidikan terhadap kasus korupsi SOR Ciateul sejak tahun lalu. Bahkan Kuswendi sudah lama ditetapkan sebagai tersangka.
Setelah beberapa lama melakukan penyelidikan, baru hari ini Satreskrim Polres Garut melimpahkan berkas tahap dua beserta kedua tersangka ke Kejari Garut.
Kuswendi beserta anak buahnya datang ke Kejari Garut pukul 12.00. Ia baru keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 16.15.
Pihak penyidik Polres Garut pun membawa berkas dokumen yang cukup tebal. Ada sekitar tiga bundel berkas yang diserahkan.
Saat keluar dari ruang pemeriksaan, Kuswendi dan Yana langsung memakai rompi berwarna merah muda. Dengan tulisan tahanan Kejaksaan Negeri Garut.
• Daftar Harga HP Oppo Juli 2020: Oppo A31 Rp 2,8 Juta, Oppo F15 Rp 3,8 Juta, Oppo A91 Rp 3,7 Juta
• PENAMPILAN Baru Tante Ernie Tante Pemersatu Bangsa, Tua-tua Keladi, Banyak Cowok Genit Menggodanya
• Persib Bandung Terancam Tak Bisa Duetkan Lagi Geoffrey-Wander di Lanjutan Liga 1, Ini Sebabnya
Tangan kedua tersangka pun diborgol saat digiring menuju mobil tahanan. Kejari Garut menitipkan kedua tersangka selama 20 hari sebelum persidangan di Rumah Tahanan (Rutan) Garut.
Saat awak media meminta komentar Kuswendi terkait penahanannya, ia tak mengucapkan satu kata pun. Kuswendi hanya bisa tertunduk saat diberondong pertanyaan. (*)