Dua Kapal Berbendera China Dikejar Patroli TNI AL, Ditemukan 22 WNI Ada dari Cirebon dan Majalengka

Korban tewas tersebut bernama Hasan Afriandi asal Lampung. WNI yang meninggal dunia di kapal berbendera China tersebut sebelumnya telah mencari cumi

Editor: Machmud Mubarok
(DOK HUMAS POLRES KARIMUN)
Dua kapal ikan nelayan milih negara China yang mempekerjakan nelayan WNI diamankan patroli gabungan di perairan Batu Cula, Selat Philip, Belakang Padang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) Rabu (8/7/2020). Mirisnya saat dilakukan pemeriksaan oleh personil patroli gabungan, ditemukan jenazah pekerja WNI atas nama Hasan Afriadi asal Lampung, yang disimpan di dalam peti pendingin ikan atau freezer Kapal Lu Huang Yuan Yu 117 berbendera China. 

TRIBUNCIREBON.COM - Komandan Lantamal IV Tanjungpinang Laksamana Pertama TNI Indarto Budiarto memberikan penjelasan mengenai pengejaran dua kapal berbendera China dan ditemukannya jasad satu pekerja WNI, ABK salah satu kapal, dalam kondisi tewas di dalam freezer. 

Korban tewas tersebut bernama Hasan Afriandi asal Lampung. WNI yang meninggal dunia di kapal berbendera China tersebut sebelumnya telah mencari cumi di perairan Argentina bersama sembilan WNI lainnya, di Kapal Lu Huang Yuan Yu 118.

Sementara di kapal berbendera China lain yang juga dikejar, yakni Lu Huang Yuan Yu 117, terdapat 12 WNI yang bekerja sebagai ABK.  Dua kapal berbendera China ini sebelumnya mencari cumi ke perairan Argentina. 

"Jadi total seluruhnya ada 22 WNI yang dipekerjakan dari dua kapal nelayan berbendera China, yakni Lu Huang Yuan Yu 117 dan Lu Huang Yuan Yu 118," kata Indarto Budiarto saat melakukan pres rilis di Dermaga Lanal Batam, Rabu (8/7/2020).

Indarto Budiarto mengatakan kasus ini terungkap dari informasi pihak keluarga yang mengaku kerap mendapatkan laporan dari korban tentang tindak kekerasan yaang terjadi di kapal tersebut.

"Hingga akhirnya kami mendapatkan informasi dari tindak kekerasan tersebut menimbulkan satu korban hingga meninggal dunia," kata Indarto.

Diceritakan Indiarto, di atas kapal Lu Huang Yuan Yu 118 terdapat 32 kru yang terdiri dari 10 WNI termasuk almarhum Hasan Afriandi dan 15 WNA asal China serta delapan WNA asal Filipina.

Para WNI tersebut dipekerjakan diatas kapal Lu Huang Yuan Yu 118 melalui agen PT Mandiri Tunggal Bahari (MTB) yang beralamat di Jl. Raya Majasem Talang, Kaladawa, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah (Jateng). Direkturnya bernama Moh. Haji yang beralamat di Tegal, Jateng.

PENAMPILAN Baru Tante Ernie Tante Pemersatu Bangsa, Tua-tua Keladi, Banyak Cowok Genit Menggodanya

Persib Bandung Terancam Tak Bisa Duetkan Lagi Geoffrey-Wander di Lanjutan Liga 1, Ini Sebabnya

Daftar Harga Sepeda Lipat 2020, Mulai dari Rp 1 Jutaan: Sepeda Lipat Element, Noris, United, Polygon

"Hasil keterangan sementara para WNI telah bekerja selama tujuh bulan atau sejak tanggal 1 Januari 2020 hingga saat ini," jelas Indarto.

Para WNI ini termasuk almarhum Hasan Afriandi berangkat dari Jakarta pada tanggal 31 Desember 2019 dengan tujuan bandara Changi, Singapura.

Lalu setelah sampai di Singapura langsung diantarkan oleh agen ke atas kapal Lu Huang Yuan Yu 118. 

 Dugaan human trafficking hingga pencucian uang

Kemudian, kapal ini bertolak dari Singapura ke perairan Argentina, tanggal 1 Januari 2020 untuk mencari cumi.

"Sampai saat ini, kasus ini masih dalam pengembangan sebab ada dugaan tindak penganiayaan, money laundering (pencucian uang) dan tindak perdagangan manusia," kata Indarto.

“Nanti akan di cek oleh pihak Polda Kepri dan Imigrasi, termasuk di dalamnya apakah ada narkoba,” tambah Indarto.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved