Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Sebanyak 24 badan ad hoc dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan 9 badan ad hoc Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indramayu reaktif Covid-19 berdasarkan hasil rapid test.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara kepada Tribuncirebon.com saat ditemui di Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Jumat (3/7/2020).
Deden Bonni Koswara mengatakan, rapid test ini dilakukan sebagai syarat wajib yang mesti dilakukan sebelum tahapan Pilkada Indramayu 2020 kembali digelar.
"KPU ada 24 dan Bawaslu ada 9, jadi totalnya ada 33 orang," ujar dia.
Hasil rapid test tersebut baru diterima pada hari Rabu kemarin walau pelaksanaan Rapid Test sudah digelar pada 25-26 Juni lalu.
Meski terindikasi reaktif Covid-19, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu tetap mengizinkan tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak di Kabupaten Indramayu tetap dilaksanakan.
Dengan catatan, mereka yang reaktif mesti mengisolasi diri secara mandiri dan tidak ikut terlibat tahapan di lapangan sebelum hasil swab yang dilakukan kepada 33 badan ad hoc KPU dan Bawaslu tersebut keluar.
Sementara itu, Kordinator Divisi Humas Hukum Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Indramayu, Chaidar Mustofa mengatakan, dari 9 ad hoc tersebut terdiri dari 1 komisioner dan sisanya merupakan tenaga pendukung di panwas masing-masing yang tersebar di 8 kecamatan.
Yakni, Kecamatan Gantar, Pasekan, Kertasemaya, Anjatan, Arahan, Bangodua, Indramayu, dan Jatibarang.
"Dan untuk Kecamatan Kertasemaya ada 2 orang yang reaktif, sisanya masing-masing 1 orang per kecamatan," ujarnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi Komisioner KPU Kabupaten Indramayu Divisi Teknis, Fahmi Labib mengatakan, terkait reaktifnya 24 badan ad hoc KPU pihaknya enggan berkomentar lebih.
Lanjut dia, informasi tersebut akan disampaikan langsung oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu.
"Secara resmi itu kewenangannya gugus tugas," ujarnya.