Mendikbud Nadiem Makarim Beri Kabar Gembira untuk Mahasiswa, Ada Keringanan Uang Kuliah Tunggal

Editor: Machmud Mubarok
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nadiem Makarim

TRIBUNCIREBON.COM - Kabar gembira datang di tengah masalah pandemi Covid-19 yang sedang melanda Indonesia.

Kali ini kabar gembira datang dari dunia pendidikan Indonesia, khususnya bagi para mahasiswa tanah air.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim telah mengambil kebijakan yang mengatur keringanan pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) mahasiswa di tengah pandemi Covid-19.

Kebijakan ini tertuang pada Peraturan Mendikbud Nomor 25 Tahun 2020.

Nadiem menjelaskan kebijakan di atas merupakan jawaban dari Kemendikbud atas aspirasi mahasiswa yang selama ini kesulitan membayar biaya kuliah di kala masa pandemi virus corona ini.

Sekolah Sudah Boleh Buka, Ini Daftar Zona Hijau Kabupaten/Kota Bebas Corona, PPDB Sedang Berlangsung

Kabar Gembira buat Pemda dan Sekolah, Dana BOS Tahap II untuk SD, SMP, SMA, SMK, & SLB Sudah Cair

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim saat mengikuti Rapat Kerja (Raker) perdana dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (6/11/2019).

Raker tersebut beragendakan perkenalan dan RKP (Rencana Kerja Pemerintah) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 

Lewat konferensi pers secara daring, Jumat (19/6/2020), Nadiem mengatakan, ini adalah jawab dari permintaan mahasiswa.

"Mereka meminta apakah ada arahan dari Kemendikbud untuk meringankan beban UKT mereka. Dan ini adalah jawaban bagi mahasiswa-mahasiswa tersebut," tutur Mantan CEO GoJek ini.

Nadiem menjelaskan, kebijakan tersebut dibuat guna membantu mahasiswa dari ancaman tidak dapat meneruskan perkuliahan dampak dari masalah ekonomi.

"Sehingga mereka masih bisa lulus, masih bisa melanjutkan perkuliahan mereka, dan tidak rentan drop out," ujar Nadiem.

Mendikbud Nadiem Larang 429 Kota/Kabupaten Buka Sekolah, di Jabar Belum Ada Daerah Zona Hijau

Tak Benar Sekolah Akan Dibuka Mulai Bulan Juli, Mendikbud Nadiem: Itu Tergantung Saran Gugus Tugas

Pengumuman Jadwal Masuk Sekolah dari Kemendikbud, SMA SMK SMP Lebih Dulu, Lalu SD, Terakhir PAUD TK

Mentreri Pendidikan ini mengklaim memperoleh laporan dari kelompok mahasiswa, dosen, dan pihak universitas mengenai kesulitan ekonomi akibat dari adanya pandemi Covid-19.

Tak sedikit teman mahasiswa yang ekonomi orang tuanya terdampak oleh pandemi Covid-19.

Di samping itu, mereka pun juga harus menjalani perkuliahan di rumah yang tentunya perlu merogoh kocek lagi untuk membeli paket internet.

Hal tersebut berimbas pada kemampuan untuk membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Halaman
12

Berita Terkini