Virus Corona di Indramayu

Meski Berstatus ODP, Ibu Menyusui di Indramayu Tetap Boleh Memberikan Asi pada Bayinya

Penulis: Handhika Rahman
Editor: Fauzie Pradita Abbas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi ibu menyusui

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Ibu menyusui yang masuk kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19 boleh memberikan ASI kepada bayinya.

//

Hal tersebut ditegaskan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara kepada Tribuncirebon.com melalui sambungan seluler, Selasa (9/6/2020).

Deden Bonni Koswara mengatakan, hal ini juga berlaku bagi pasien yang masuk kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP) maupun pasien terkonfirmasi positif Covid-19.

"Boleh menyusui anaknya langsung, pasien ODP, PDP boleh menyusui gak ada masalah, sampai yang terkonfirmasi positif juga boleh," ujar dia.

Hanya saja, dalam memberikan ASI, ibu menyusui itu tetap harus memperhatikan protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan sebelum memegang bayi.

Ibu tersebut juga dianjurkan mengenakan sarung tangan ketika menyusui untuk meminimalisir risiko penularan.

Deden Bonni Koswara yang sekaligus Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Indramayu menegaskan, ibu yang terkonfirmasi positif Covid-19 tidak akan menularkan virus kepada bayinya hanya karena menyusui.

Bayi tersebut tetap aman dan sehat meski ibunya adalah pasien Covid-19.

"Karena virus tidak melalui ASI tapi tetap protokol kesehatan harus dipenuhi," ujarnya.

Berita Terkini